Puskopad Sosialisasi Perumahan Kartika Udayana Bagi Prajurit TNI di Perbatasan Belu-Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua,Nttonlineow.com – PUSKOPAD bekerjasama dengan PT Griya Sari Harta mensosialisasikan Perumahan Kartika Udayana kepada prajurit TNI AD organik yang bertugas di Kabupaten Belu,Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

Kegiatan yang berlangsung di aula Darma Andika Kodim Belu, Jumat (4/8/2017) dihadiri Kabagmin KPR Letkol CZI Agus Pratomo, Dandim 1605/Belu Letkol CZI Nurdihin Adi Nugroho, Kasdim 1605/Belu Mayor Inf Binsar Pasaribu, Sari dari PT Griya Sari Harta, Pasi Log Kodim 1605/Belu, Pasi Min Kodim 1605/Belu, Para Perwira Yonif RK 744/SYB, Personil Kodim Dan PNS Kodim 1605/Belu, Personil Yonif RK 744/SYB dan perwakilan Anggota Subdenpom Atambua.

Menurut Kabagmin KPR Letkol CZI Agus Pratomo Tabungan Wajib Perumahan (TWP) merupakan usaha gotong royong untuk mendapatkan nilai tambah sehingga berguna sebagai tambahan jaminan hari tua serta membantu dalam kepemilikan rumah melalui program KPR TWP dan bersifat wajib bagi seluruh personil TNI AD.

Dijelaskan, untuk peserta TWP adalah merupakan seluruh personil Militer TNI AD yang berdinas aktif di jajaran satker AD. Hak dan kewajiban peserta TWP adalah dengan menabung setiap bulan dan akan mendapatkan hak kredit FAS KPR TWP serta menerima tabungan dan jasa.

“Potongan TWP ini sudah dimulai sejak 1 februari 1986 sampai dengan sekarang dan terhitung mulai sejak dilantik menjadi militer/PNS TNI AD. Tabungan wajib perumahan ini akan berakhir apabila telah pensiun, meninggal dunia, berhenti sebelum pensiun, alih status atau pindah satuan,” papar Agus.

Adapun angsuran KPR Swakelola dengan suku bunga 6% pertahun tetap bagi Bintara/l atau Tamtama dan PNS II/I sebesar Rp.150.000,000. Untuk Pama/PNS IV/III sebesar Rp.190.000,000 dan Pamen atau Pati sebesar Rp.250.000,000. Jangka waktu angsurannya selama1 tahun sampai dengan 15 tahun.

Baca juga : Kefamenanu Juara Umum Lomba Bintang Radio Indonesia RRI Atambua 2017

Lanjut Agus dalam dialog bersama bahwa, untuk type rumah 36 ukuran 100 meter persegi khusus di Belu akan ditambah untuk luas lahan. Namun, untuk infrastruktur didalam kompleks perumahan kartika mungkin akan dikurangi semisalnya taman tempat bermain.

Sementara itu jelas Sari bahwa, untuk legalitas tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Perumahan Kartika Udayana di Desa Tukuneno sudah bersih. Demikian juga untuk lahan perumahan tersebut sekarang telah bersertifikat sudah resmi atas nama PT Griya Sari Harta.

Terpisah Dandim Belu, Letkol Czi. Nurdihin Adi Nugroho yang dihubungi media, Sabtu (5/8/2017) membenarkan, kegiatan yang dilakukan kerja sama Puskopad dengan PT Griya Sari Harta Kartika sosialisasikan tabungan wajib perumahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan moril prajurit.

“Peserta kegiatan tidak hanya Anggota Kodim, tapi juga Anggota Yonif 744/R, Subdenpom dan Rumkitban. Kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada prajurit tentang hak dan kewajiban dengan adanya TWP,” ucap dia.

“Selain itu juga memberikan kesempatan kepada prajurit dan ASN TNI angkatan darat untuk memiliki rumah pribadi melalui skema pendanaan TWP,” tambah Nurdihin.