Tertipkan Pekerja Anak Tanpa Solusi, RPK Kritisi Pemerintah

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Upaya pemerintah Kota Kupang melakukan penertiban pekerja anak di perempatan jalan Protokol mendapat apresiasi dari Rumah Perempuan Kupang sebagai salah satu LSM pemerhati masalah anak di Kota Kupang, namun pihak Rumah Prempuan menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah masih dilakukan secara serampangan tanpa ada solusi pasca penertiban.

“Pasalnya setelah penertiban dan anak-anak dikembalikan kepada orangtua atau pengampu mereka, keesokan harinya mereka kembali melakukan rutinitas seperti biasanya. Hal ini sangat disesali karena penertiban yang dilakukan hanya untuk para mengangkut anak-anak tanpa ada solusi yang baik,” kata Direktris RPK, Libby Ratuarat Ketika dimintai komentarnya soal sikap pemerintah Kota Kupang dalam menertipkan pekerja anak di Kota Kupang.

Menurut Libby, seharusnya sebelum penertiban, pemerintah harus memetakan persoalan berbasis data, seperti apa yang menjadi penyebab anak-anak tersebut bekerja di jalanan, kemudian siap yang menjadi induk semang mereka, dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan setelah penertiban dilakukan.

Selain itu harus koordinasi lintas dinas sosial diseluruh NTT karena rata-rata pekerja anak di Kota Kupang berasal dari luar Kota Kupang. Setelah itu baru dipetakan penyebab utama anak-anak dipaksakan bekerja, dan siapkan langkah intervensi pasca penertiban, sehingga tidak terkesan pemerintah hanya melakukan penertiban namun tidak ada solusinya.

Baca juga : Belanja Langsung Pemkot Kupang Sudah Mencapi 49 Persen

“Kalau sekedar hanya tertipkan itu bukan solusi meminimalisir pekerja anak di Kota Kupang. Kota Kupang sudah mendapat Kota layak anak dan Kota ramah anak, tapi pemerintah sepertinya tidak siap. Kota ramah anak dan Layak anak sepertinya hanya slogan, karena melihat upaya pemerintah pasca penertiban anak sama sekali tidak ada. Hari ini tertipkan, besok dikembalikan dan keesokannya lagi anak-anak tersebut kembali lagi ke-jalan dan menjajakan koran,” Kata Libby.

Selain itu kata Libby, pemerintah juga harus bertindak tegas, kepada para orangtua maupun para oknum yang menampung anak-anak kemudian mengeksploitasi mereka, demi keuntungan mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi mereka yang mengeksploitasi anak-anak.

“Saya yakin kalau semuanya terencana dengan baik, persoalan pekerja anak bisa diatasi,” kata Libby.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kota Kupang lewat dinas sosial melakukan penertiban pekerja anak di Kota Kupang, dengan bekerja sama dengan pihak Polresta Kota Kupang. Dari hasil oprasi penertiban sebanyak 10 pekerja anak berhasil diamankan, namun kemudian dikembalikan kepada para pihak yang menampung anak-anak tersebut.