Kotoran Ternak Babi Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kota Kupang
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Meskipun sudah ada perda yang mengatur soal wilayah dibolehkan untuk memelihara ternak, namun masih banyak warga Kota Kupang yang belum memiliki kesadaran, banyak warga yang memilih memelihara ternak, khususnya ternak babi ditengah pemukiman masyarakat, yang membuat warga sekitar mengeluh soal bau kotoran ternak, terutama ternak babi.
Oleh sebab itu banyak warga yang mengadukan pemeliharaan ternak babi ditengah lingkungan ke pihak Polisi Pamong Praja Kota Kupang,
“Untuk saat ini pengeluhan warga yang palin banyak masuk ke kami adalah masalah ternak babi,” kata Kepala Satpol PP Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2017).
Menurut Thomas, dengan pegeluhan tersebut maka saat ini Satpol PP sedang rutin melakukan operasi ke wilayah yang dikelukan warga untuk bertemu langsung dengan pemilik ternak guna dikasih pemahaman kepada mereka.
Baca : Ketua DPP Partai Garuda Yakin Jadi Peserta Pemilu Tahun 2019
Selain itu, kata Dagang, operasi ini sekaligus menjalankan dan menegakan Perda Nomor 10 tahun 2003 tentang pemeliharaan ternak,” Sesuai laporan yang masuk ke kami ini paling banyak dari wilayah Kelapa Lima, Fatululi, TDM, dan Kayu Putih serta Oesapa,” kata Thomas.
Thomas mengaku, rata-rata pengeluhan warga yakni soal pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan oleh pemilik ternak yang sangat mengganggu lingkungan.” Sebenarnya pemilik ternak babi harus memiliki profil tank sehingga proses pembersihan dapat dilakukan satiap hari,” Saran Thomas.
Menurut Thomas, langkah yang diambil dalam menindaklanjuti pengeluhan warga ini masih sebatas dalam bentuk teguran kepada pemilik ternak babi guna dapat menjaga kebersihan lingkungan. “Memang secara Perda tentang pemeliharaan ternak diatur dalam kawasan tertentu dan minimal pemeliharaan ternak diatas enam ekor harus memiliki ijin, namun ini rata dibawah enam ekor sehingga hanya diberikan teguran agar menjaga kebersihan lingkungan, karena keluhan warga ini berkaitan dengan ketentaraman dan ketertipan lingkungan,” ungkap Thomas.