Tim Terpadu Razia Simponi, Purel Tes Urine Hasil Negatif
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tempat hiburan malam Simponi di jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu perbatasan Indonesia-Timor Leste di razia oleh sejumlah tim terpadu dari Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa malam (9/5/2017) pukul 21.30 Wita.
Pantauan media, tim terpadu terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu, Dinas Pariwisata Belu, Dinas Nakertrans Belu, Kajari Atambua, Subden Pom IX/1 Atambua, Polres Belu serta Bea dan Cukai Atambua. Tim terpadu dalam kegiatannya di tempat hiburan simponi bertindak sesuai perannya masing-masing.
Dalam razia tempat hiburan malam di Simponi, sebanyak 10 purel bersama seorang mami menjalani tes urine yang dilakukan tim BNNK Belu. Tes urine dilakukan juga pada Manager dan 9 karyawan Simponi dan hasil tes urine seluruhnya negatif.
Tim terpadu tidak menemukan adanya minuman beralkohol yang dikonsumsi para pengunjung atau dijual di tempat tersebut. Tim terpadu menemukan adanya empat orang warga asing asal Timor Leste pengunjung yang sedang barkaroke dan memiliki dokumen resmi lengkap. Kegiatan tim terpadu selesai pukul 00.00 Wita.
Kepala Kantor BNNK Belu, Ferdinadus Lau Bone usai giat kepada awak media mengatakan, kegiatan tim terpadu tidak hanya dilakukan ini malam, tapi akan terus kita koordinasi dan lakukan giatnya secara rutin pada setiap bulannya sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
“Dari 11 purel yang kita tes hasilnya positif, juga 9 karyawan dan managernya. Kita harapkan semua pengunjung juga negatif dan hindari pemakaian narkoba,” ujar dia.
Kepala Dinas Nakertrans, Arnol Bria mengatakan dari data yang diperoleh Perusahaan salah karena tidak melaporkan keberadaan 10 purel bersama seorang mami yang merupakan pekerja di Simponi. Mengenai upah para pekerja tidak jelas berapa besar upah dan itu tidak tercantum jelas.
Baca : Ketua DPR RI Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor di Kota Kupang
“Besok itu mereka terutama pemilik atau managernya untuk kita sampaikan ketentuan seperti ini, kalau dia tidak penuhi harunya dipulangkan. Perjanjian kerja tidak jelas upahnya berapa tidak jelas,” ungkap dia.
Kadis Pariwisata Belu, Johanes A Prihatin memberikan apresiasi kegiatan tim terpadu. Dari sisi pariwisata ditemukan pertama, bahwa untuk perizinan secara administrasi sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dari sisi keberadaan. Dari sisi pelaksanaan tidak, misalnya dari pelaporannya dari dua karaoke tidak ada.
“Yang rutin lapor itu hotel dan ini menjadi catatan bagi kami salah satu kewajiban pemilik memberikan laporan dan Pemda melakukan pembinaan dan itu bagian dari kita memperingatkan sejak dini,” ujar Prihatin.
Evaluasi kedepan tim terpadu akan meningkatkan lagi kegiatan. Tim juga akan ikutsertakan atau melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu terkait dengan identitas dokumen atau KTP. Selain itu juga akan libatkan Polwan Polres Belu dalam razia berikutnya.
Manager Simponi, Stefanus Lu yang dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya menghargai apa yang dilakukan tim terpadu di tempat hiburan malam Simponi. Masalah ketenaga kerjaan, upahnya lebih dari standar dan besok kita akan ke Kantor Nakertrans.
“Upah pekerja lebih dari standar UMR. Saya tidak tahu ada giat malam ini, tapi dengan begini kita senang supaya membuktikan kita ini tidak liar dan sembarang pakai narkoba. Untuk pajak daerah semua dipenuhi sesuai standar dan semua bukti pajak ada,” ucap Lu.

