Diduga Selewengkan Raskin, Kades Waling Dilaporkan Ke Polisi
Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Felix Gat, Kepala Desa (Kades) Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dilaporkan ke Polres Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai oleh warganya sendiri karena diduga telah menyelewengkan beras miskin (Raskin) warganya, sejak tahun 2011 hingga 2016.
Ia dilaporkan Warganya sendiri, Oktavianus Hasiman Said, Koswaldus Hasiman Said dan Hiasintus Adinanjaya.
Vian sapaan akrab dari Oktavianus saat ditemui di Polres Manggarai, Jumat (10/3) siang, kepada NTTOnlinenow.com menjelaskan, bahwa sejak tahun 2011 hingga 2016, pembagian raskin di desa Waling tidak sesuai aturan. Yang seharusnya warga menerima 15 kg setiap bulan, namun yang terjadi justru tidak demikian.
Kepala desa justru melakukan pemotongan raskin warga secara sepihak. Potongannya bervariatif mulai dari 40 kg hingga 50 kg, ujarnya.
Seperti tahun 2015, lanjut dia, raskin warga dipotong mulai dari 10 kg hingga 15 kg untuk pembangunan kantor desa waling.
Selama ini warga hanya menerima 90 kilogram setiap tahunnya. Padahal aturan yang sebenarnya, setiap bulan warga harus menerima 15 kg. Berarti total 180 kg setahun. “Kalau 15 kg/bulan, lalu dikalikan 12 bulan berarti menjadi 180 kg/tahun,” jelas Vian.
Menurut warga, kata Vian, raskin itu dipotong untuk pembelian tanah sekolah dan kantor desa. Namun itu merupakan tindakan sepihak oleh Kades. Tidak melalui kesepakatan bersama warga.
“Kami sudah konfirmasi langsung dengan warga, ternyata itu tidak ada kesepakatan bersama warga,” katanya.
Sementara, pernyataan Kades berbeda dengan pernyataan warga. Ia membantah jika itu kehendaknya sendiri.
Menurutnya, itu hasil kesepakatan bersama warga melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) Waling.
Baca : Di Manggarai, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat
“Kami sudah konfirmasi langsung dengan masyarakat penerima raskin. Mereka mengaku tidak tahu jika itu hasil musyawarah,” kata Vian.
Total penerima raskin di desa Waling sebanyak 124 penerima raskin. Vian menambahkan, laporan ini merupakan akumulasi dari makin banyaknya laporan atau pengaduan masyarakat kepada dirinya selama ini.
“Kami tidak mengatasnamakan organisasi tertentu, tetapi murni sebagai masyarakat desa Waling. Sebab selama ini terlalu banyak warga yang datang mengadu,” pungkasnya.
Harapan kami aparat hukum, seperti tipikor dari kepolisian, kejaksaan segera turun lapangan lakukan investigasi langsung ke masyarakat. Dan jika memang laporan kami benar segera adili pelakunya, harap Vian dan Kawan-kawannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Waling belum bisa dikonfirmasi.