Kualitas Satpol PP Sebagai Penegak Perda Harus Diperkuat
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kualitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai instansi penegak peraturan daerah (Perda) wajib diperkuat baik sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun anggarannya agar perda-perda buah pemikiran demokrasi daerah dapat ditegakkan dengan baik.
Hal ini merupakan salah satu poin catatan Menteri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo pada HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-55 di Kupang, Jumat (3/3/2017).
Selain itu, Kemendagri mendorong keterlibatan Satpol PP dalam komunitas intelijen daerah agar informasi-informasi dapat direspon secara cepat dan tepat mengingat Satpol PP dan Satuan Linmas ialah salah satu komponen yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Baca : Mendagri Dijadwalkan Pimpin Apel HUT Satpol PP ke-67 di NTT
“Kemendagri mengharapkan Satpol PP dan Linmas memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan, dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat,” katanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri akan mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan Satpol PP di Rokan Hilir Provinsi Riau dimulai pada tahun 2017. Hal ini bertujuan agar kualitas anggota Satpol PP dapat terukur dan terarah.
“Kemendagri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengawal pemilukada serentak 2017 di 101 daerah sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada anggota Satpol PP yang berpatroli, melakukan pengamanan aset, dan juga membantu penertiban alat peraga dan alat kampanye, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama berjalannya pemilukada,” katanya.