Dana Progas Rp 28 Miliar Untuk 51 SD di Belu Harus Dipertangungjawabkan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sekolah harus transparan dalam mengelola anggaran program pencanangan sarapan pagi anak sekolah atau progas sebanyak Rp 28 miliar yang dikucurkan Pemerintah Pusat dalam tahun 2017 untuk 51 Sekolah Dasar dalam enam Kecamatan di wilayah Kabupaten Belu.

Demikian himbauan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan pencanangan sarapan pagi anak sekolah oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar di SDK Nanaeklot, Desa Silawan, Kecamatan Tastim perbatasan RI-Timor Leste, Kamis (2/3/2017).

Menurut dia, perhatian Pemerintah Pusat kepada wilayah perbatasan Belu sangat besar melalui berbagai terobosan. Salah satunya pencanangan program gizi anak sekolah (Progas) untuk anak sekolah dasar di Kabupaten Belu sebagai garda terdepan NKRI dan RDTL.

Progas menjadi satu tambahan program anak dan merupakan satu motivasi untuk perkenalkan kepada kita yang tidak terbiasa dengan sarapan pagi karena itu sangat penting khususnya untuk generasi muda bangsa yang berada di perbatasan Belu. Kepedulian seperti ini mau membangunkan rasa sadar kita bahwa makan pagi itu tidak harus menjadi sesuatu kebutuhan untuk anak-anak supaya mempunyai tenaga dan kemampuan yang adapt diandalkan.

“Terimakasih untuk Pemerintah Pusat atas kepeduliannya untuk Belu dengan progasnya. Ini satu inovasi untuk bagaimana kita dorong anak sekolah harus sarapan pagi. Sehingga gizi generasi muda bangsa terjaga dan mereka lebih semangat belajar,” ujar dia.

Baca : Panen Ubi Ungu, Satgas Raider 641/BRU Bagi Semua Hasil Untuk Warga Takirin

Mantan Sekda itu meminta kepada Kepala Sekolah dan guru yang mendapat anggaran Progas agar penggunaan dana dikelola secara baik, transparan, dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai juknis dan jutlak yang telah ditentukan. Sehingga tidak terjadi kemandekan atau penyalagunaan dana harus tepat sasaran untuk anak-anak.

“Ini sebuah kepercayaan untuk sekolah, Kepsek dan guru kelola yang baik dananya, jangan salah gunakan kepercayaan yang diberikan. Tidak boleh menyalahgunakan dana itu untuk kepentingan yang bukan untuk kepentingan anak, tidak ada untuk petugas desa, kecamatan maupun Kabupaten harus transparan dan terbuka,” tegas Ose.

makanan yang diberikan kepada anak sekolah harus betul-betul makanan yang bergizi. Jangan memberikan makanan yang tidak bergizi untuk supaya penghematan yang menguntungkan untuk mereka yang mengelola itu tidak boleh. “Bahwa mereka kerja ada air mereka ikut minum, mie satu porsi mereka ikut cicip, itu bagian dari kebersamaan. Tetapi jangan diluar itu, sehingga tanggungjawab ini tidak berat. Karena dana ini akan jadi sorotan publik,” ingat dia.

Penanggungjawab Progas anak sekolah Kemendikbub, Egi Prasetyo menuturkan tahun ini Pemerintah menanggaran Rp 28 miliar untuk program baru yakni progas di 51 SD yang terdapat di Kecamatan Kota Atambua, Atambua Barat, Atambua Selatan, Kakuluk Mesak, Tasbar dan Tastim.

Progas ini untuk meningkatkan gizi anak-anak yang selama ini kurang sarapan pagi. Dengan demikian, anak-anak lebih kuat dan belajar lebih giat. “Kita harapkan pencanangan ini dapat terlaksana dengan baik dan pertanggungjawaban lebih baik, sehingga ditahun mendatang bisa tambah lagi sekolah lain,” ujar dia.

Kesempatan itu Wabup didampingi perwakilan Dirjen dan staf menyerahkan secara simbolis makanan gizi kepada anak sekolah. Hadir dalam kegiatan progas tersebut peserta Kepsek SD di Belu, TTS dan Kupang juga Kasdin 1605/Belu, Dinas Kesehatan, Kepala Desa serta masyarakat setempat.