PLN Sebut Penerima Subsidi Ditentukan Lembaga TNP2K

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – General Manager PLN Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur menegaskan, penerima subsidi listrik bukan ditentukan oleh PLN. PLN hanya melaksanakan rekomendasi yang ditetapkan pemerintah melalui lembaga Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tim ini sudah melakukan survei ke seluruh wilayah NTT.

Richard Safkaur meluruskan anggapan seakan-akan PLN yang menentukan siapa yang berhak menerima subsidi listrik melalui pemasangan listrik daya 450 VA dan 900 VA.

Klarifikasi disampaikan Safkaur saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers bersama Bupati Kupang, Ayub Titu Eki di rumah dinas Bupati Kupang, akhir pekan lalu.

Dijelaskan, pemerintah melalui lembaga TNP2K melakukan survei masyarakat yang berhak menerima subsidi listrik. PLN hanya melaksanakan berdasarkan rekomendasi data yang diterima dari TNP2K.

TNP2K merilis sebanyak 130.412 rumah tangga mampu (RTM) di NTT, dari total 187.648 pelanggan rumahtangga golongan R1 atau 900 Voltase Ampere (VA) dikenai tarif keekonomian. Pengenaan tarif keekonomian ini dilakukan dalam tiga tahap.

“Pelanggan 900 VA yang punya mobil dan motor, adalah contoh pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak menikmati subsidi untuk orang miskin,” jelas Safkaur.

Safkaur mengatakan, terhitung sejak 1 Januari 2017 lalu, pemerintah telah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran terhadap rumah tangga daya 900 Volt Amphere (VA). Penerapan kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk memacu rasio elektrifikasi di Indonesia dengan cara menyalurkan subsidi tepat sasaran.

Untuk mensosialisasi kebijakan tersebut, kata Safkaur, pada akhir Desember 2016, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT dari unsur Bappeda, Dinas Pertambangan & Energi dan Badan Pembangunan Masyarakat Desa, diundang mengikuti kegiatan ‘Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan’ yang berlangsung di Ruang Waterlily Hotel Grand Clarion Makassar. Acara ini dilaksanakan Sekrerariat Wakil Presiden RI c.q. TNP2K.

Baca : DPRD NTT Apresiasi Upaya Pemkab TTU Minimalisir Kasus Perdagangan Orang

Humas PLN NTT, Nikolaus Sulistyohadi yang juga hadir pada kegiatan itu, menjelaskan pemerintah kabupaten/kota dari NTT yang mengirim utusannya, antara lain, dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara (TTU), Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Lembata, Flores Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Sumba Barat.

Menurut Niko, panggilan akrab Nikolus Sulistyohadi, tampil sebagai pembicara masing-masing, Agung Murdifi, Manajer Senior Public Relation PT PLN (Persero), Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Satya Zulfanitra, GM PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar, Wasito Adi, Koordinator Program Kemitraan TNP2K, Regy Wahono, dan Kasubdit Energi SDM Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rendy Jaya Laksamana.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Satya Zulfanitra, jelas Niko, mengatakan bahwa selama kurun waktu tahun 2012 sampai 2014, besar subsidi yang harus ditanggung pemerintah untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA mencapai Rp100 triliun lebih per tahun. Pada tahun 2015, pemerintah menerapkan tarif keekonomian kepada 12 golongan konsumen. Sehingga subsidi listrik turun menjadi Rp 56,6 triliun.

”Penerima subsidi listrik terbesar ditahun 2015 adalah 22,7 juta konsumen rumahtangga dengan daya listrik 900 VA dan 23 juta konsumen rumahtangga 450 VA. Subsidi yang diterima konsumen rumahtangga tersebut mencapai Rp 49,3 triliun atau 87,2 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2015 sebesar Rp56,6 triliun,” kata Niko mengutip penjelasan Satya Zulfanitra.

Sedangkan penjelasan Agung Murdifi, Manajer Senior Public Relation PT PLN (Persero), menurut Niko, mengenai besarnya beban subsidi listrik yang harus ditanggung pemerintah telah membuat rasio elektrifikasi masih rendah. Padahal, banyak pelanggan PLN tergolong mampu khususnya yang menggunakan daya 900 VA masih tetap menerima subsidi.

Mengutip Murdifi, Nikolaus mengatakan, ”Sesuai keputusan pemerintah, maka subsidi untuk pelanggan 900 VA akan dihilangkan secara bertahap. Mulai Januari hingga Juni 2017 mendatang, tarif listrik untuk pelanggan 900 VA akan mengalami penyesuaian secara bertahap, sehingga nantinya akan mencapai harga keekonomiannya. Karena dari hasil verifikasi data yang diberikan TNP2K, memang sangat tidak tepat pelanggan yang punya mobil dan menempati rumah permanen menerima subsidi listrik hampir sama atau bahkan lebih besar dibandingkan pelanggan yang menerima rumah non-permanen dengan penghasilan tidak menentu.”

“Selisih dari pengurangan subsidi ini akan dialihkan untuk investasi pembangunan jaringan listrik di wilayah-wilayah yang selama ini belum menikmati penerangan listrik. Jadi tidak ada istilah pencabutan subsidi listrik. Tapi yang ada adalah pemberian subsidi listrik yang tepat sasaran. Sehingga selisih dari pengurangan subsidi ini akan dialihkan untuk pembangunan jaringan,” tandasnya.