Pemda Belu dan BPJS Kesehatan Teken MoU PBI
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belu dan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua menandatangi MoU terkait penambahan untuk mengakomodir masyarakat miskin ke dalam peserta jaminan kesehatan atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan menggunakan anggaran APBD.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Endang Triyana Simanjuntak mengatakan perpanjangan perjanjian kerjasama antara Pemkab dan BPJS Kesehatan yang dilakukan hari ini guna memasukan masyarakat miskin yang belum tercover dalam data BPJS Kesehatan di Kabupaten Belu.
“Ada tambahan data jiwa miskin sebanyak 1.449 orang di tahun ini. Melalui perjanjian ini kita berharap masyarakat miskin yang belum tercofer bisa dibantu Pemda masuk ke dalam jaminan kesehatan nasional atau jamkesda tahun 2017,” ujar dia usai penandatangan MoU bersama Bupati Belu didampingi Kadis Kesehatan Belu, Kamis (22/12/2016).
Baca : Bank NTT Cabang Atambua Berbagi Kasih Natal Dengan Panti Asuhan Onoboi
Jelas Simanjuntak, untuk tahun ini sudah yang ketiga kalinya Pemkab Belu melakukan kerjasama menyasar masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, dan ini sesuai dengan program Nawacita dari Presiden Indonesia juga dari surat edaran Mendagri bahwa memang seharusnya Pemkab mengintegrasikan membantu masyarakat-masyrakat miskin melalui PBI APBD.
“Tahun lalu kita sepakat 6.501 jiwa dan tahun ini ada penambahan 1.499 jiwa, jadi toral sebesar 8.500 jiwa. Data ini kita dapat dari Dinas Sosial, jadi mereka melakukan verifikasi validasi terhadap data itu, kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan dan dilanjutkan ke kita. mana masyarakat yang tidak mampu yang memang pembiayaan kesehatan akan otomatis dilakukan Pemerintah dengan anggaran APBD,” urai dia.
Sementara itu Bupati Belu Willybrodus Lay mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama Pemkab Belu dan BPJS Kesehatan Cabang Atambua yang dilakukan untuk mengakomodir tambahan masyarakat miskin ke jaminan kesehatan sebanyak 1.499. Jumlah jiwa miskin tersebut belum memiliki kartu JKN sehingga akan dimasukan melalui APBD untuk pembayaran iurannya.
“Kita harap Dinas Sosial dan Kesehatan yang sedang menyiapkan data jiwa miskin secepatnya diserahkan ke BPJS Kesehatan sehingga tambahan jiwa miskin dapat dilayani kartu jaminan kesehatan nasional atau jamkesda,” pungkas Lay.