Orangtua Penerima Bantuan Beasiswa PIP Demonstrasi di DPRD Kota Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Puluhan Orangtua siswa yang menerima Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dibawah Koordinator Fence Pello dari Rumah Aspirasi Jefri Riwu Kore (Jeriko), melakukan aksi demontrasi di DPRD Kota Kupang.

Aksi demo itu dilakukan karena Para Orangtua Murid penerima beasiswa PIP tidak puas dengan keputusan pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini, pihak kepala sekolah SD, SMP, SMK di Kota Kupang yang menolak memberikan surat keterangan siswa pada sekolah masing-masing, sehingga dana Beasiswa PIP tidak bisa dicairkan.

Tiba di Gedung DPRD, para pendemo langsung digiring masuk keruang komisi IV DPRD Kota Kupang diterima langsung Ketua Komisi IV, Livingstone Ratukadja, bersama Wakil Ketua Komisi, Mauridz Kalilena, Anggota Komisi, Ferdinand Padja, Viktor Haning, Theodora Ewalda Taek, Yuvensius Tukung, untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Hadir dari pihak Pemerintah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Kupang.

Memulai RDP, Koordinator Pendemo, Fence Pello, mengaku alasan mereka datang ke DPRD karena mereka tidak puas dengan pihak sekolah yang tidak mau mengeluarkan rekomedasi sekolah soal siswa penerima beasiswa PIP dengan berbagai alasan yang menurut mereka tidak masuk akal.

Fence mengaku, penolakan para kepsek mengeluarkan surat keterangan sekolah, jelas-jelas menghalangi pencairan dana beasiswa bagi para murid karena, selaku pemangku kepentingan, Anggota DPR RI, Jefri Riwu Kore Punya kewenangan merekrut penerima beasiswa PIP, yang terfokus di rumah aspirasi Jeriko.

Bahkan menurut dia, sesuai aturan penyaluran beasiswa PIP, para pemangku kepentingan bukan hanya DPR RI, tapi lurah, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) juga punya kewenangan merekrut para penerima beasiswa PIP. Pernyataan Fence disambut sorak-sorai para orangtua siswa yang turut berdemo saat itu.

Baca : Komisi VII: 40 Juta Penduduk Indonesia Belum Nikmati Listrik

Setelah pernyataan dari Koordinator Pendemo, para anggota Komisi IV salin mengeluarkan argumen masing-masing, ada yang mendukung dan meminta para kepala sekolah segera mengeluarkan surat keterangan siswa, agar dan tersebut bisa dicairkan segera, dan anggota komisi yang menentang kepala sekolah mengeluarkan Surat Keterangan sekolah karena perekrutan tidak sesuai mekanisme.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Nasdem, Yuvensius Tukung pada kesempatan itu meminta kepala sekolah segera mengeluarkan surat keterangan sekolah kepada para siswa penerima PIP agar dana tersebut dicairkan. Bahkan dengan Yuvensius menyebut bahwa permintaanya bukan hanya atas nama pribadi, tetap atas nama Fraksi Nasdem.

Pernyataan dari Yuvensius Tukung langsung mendapat reaksi dari Anggota Komisi IV Viktor Haning. Menurut Viktor dirinya sangat tidak setuju jika kepala sekolah mengeluarkan surat keterangan, karena ada banyak kriteria untuk mendapatkan bantuan beasiswa seperti, penerima harus berasal rumah tangga yang masuk program keluarga Harapan, pemegang kartu KPS/KKS dan pemegang Kartu Indonesi Pintar (KIP).

Selain itu penerima beasiswa harus dari orangtua penerima raskin, Yatim Piatu, sisawa yang terancam putus sekolah, namun yang paling inti para penerima harus terdata dalam dapodik di Kementerian, sehingga data dari rumah aspirasi sama dengan data yang ada pada pemerintah Kota Kupang.

Akibat tidak sepaham soal tuntutan dari para orangtua siswa, RDP tersebut berjalan ricuh, saling interupsi antara anggota DPRD pun terjadi, sehingga tidak ditemukan jalan keluar dari aksi demo itu. Melihat kondisi seperti itu, para pendemo pun kecewa dan melalui koodinator mereka Fence Pello, para pendemo pun bergegas meninggalkan ruang RDP dengan perasaan kecewa.

Usai para pendemo meninggalkan ruang rapat, anggota komisi pun satu persatu meninggalkan ruang komisi IV, sehingga ketua Komisi IV Livingstone Ratukadja mengetuk palu dan menyebut RDP tersebut diskorsing hingga batas waktu yang tidak tentu.