Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, KPPN Atambua Komitmen Transparan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua menggelar kegiatan jalan santai yang melibatkan seluruh Forkompinda Belu dan SKPD Belu.

Refleksi anti korupsi yang bertempat di halaman Kantor KPPN Atambua, Tulamalae, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste, Jumat (9/12/2016) bertujuan memupuk kredibiltas Kemeterian Keuangan terhadap anti korupsi khususnya di lingkungan Direktoral Jenderal Perbendaharaan.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua Delfiana Lase, refleksi Hari Anti Korupsi Se-Dunia dilakukan guna mempromosikan dan memperkuat langkah-langkah mencegah dan memberantas korupsi secara efektif dan efisien. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di setiap wilayah oleh seluruh unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

“Peringatan hari anti korupsi se-dunia hari ini momen refleksi bagi KPPN untuk memberikan pelayanan yang kredibel, transparan, akuntabel, bebas pungutan liar dan gratifikasi,” tandas dia.

Kaitan dengan pencegahan korupsi, jelas Delfiana dilakukan pemetaan area rawan korupsi, pungli dan gratifikasi termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa, layanan dispensasi. Pemetaan ini akan terus dipantau sehingga tidak terjadi peluang penyalahgunaan keuangan negara yang berampak pada kasus korupsi.

Baca : Kementerian PPPA Sosialisasi “Three Ends” di Kupang

“Mitigasi dan pengendalian yang kami lakukan mengedepankan internalisasi nilai-nilai, kode etik, displin dan dilaksanakan secara intensif dan terbuka. Kita terima laporan yang dimasukan satuan kerja dan mitra lainnya untuk sama-sama mencegah agar tidak terjadi korupsi,” ucap Delfiana.

Kesempatan itu Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Belu untuk melaksnakan kerja sesuai tupoksi dan hindari praktek korupsi dan pungli. Untuk memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Mental kerja aparatur yang sering berharap menerima imbalan dari masyarakat harus ditertibkan, sehingga terciptanya sistem pelayanan pemerintah yang bebas pungli.

“Siapa pun orangnya pasti ingin hidup serba ada, tapi gunakanlah cara yang halal. Yang bukan menjadi hakmu jangan diambil karena itu sudah dikatakan pungli dan korupsi,” tegas Luan.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Rivo Medellu menjelaskan upacara dan aksi bagi-bagi stiker anti korupsi yang dilakukan hari ini salah satu cara untuk mengingatkan kepada seluruh pihak di masing-masing wilayah kerjanya agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjauhi aksi tindakan pungli dan korupsi.

“Uang negara yang diperuntukan bagi masyarakat jangan salah dimanfaatkan, tapi gunakan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terlibat pungli atau korupsi,” ucap dia usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia di halaman Kantor Kajari Belu.