Bahas RAPD 2017, Komisi I Berikan Catatan Khusus Bagi SKPD
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pembahasan Rancangan APBD Kota Kupang tahun anggaran (TA) 2017 yang telah selesai dibahas secara marathon selama dua hari berturut-turut ditingkat komisi. Dari hasil pembahasan itu, Komisi I DPRD Kota Kupang memberikan catatan-catatan penting kepada Sembilan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi I.
Catatan-catatan yang diberikan komisi I DPRD Kota Kupang bagi beberapa SKPD mitra kerja komisi I tersebut tertuang dalam laporan hasil pembahasann komisi-komisi DPRD yang disampaikan oleh Sekretaris komisi I, Adrianus Talli pada sidang III, Kamis (24/11/2016).
Adrianus mengatakan, pembahasan rancangan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2017 oleh komisi I bersama mitranya ditingkat komisi terjadi perdebatan alot, hal ini dimaklumi karena pembahasan program/kegiatan tahun 2017 ini yang nantinya akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah yang baru, dimana ada beberap SKPD yang merger atau penggabungan sehingga program kegiatan pun tentunya akan mengalami penyesuaian.
Oleh karena itu, kata Adrianus hasil pembahasan dengan adanya penambahan beberapa program dan kegiatan yang urgen dalam pembahasan anggaran, maka itu ada beberapa SKPD yang mendapat keterangan dari komisi I yakni setuju dengan catatan. Keterangan setuju dengan catatan yang diberikan oleh komisi untuk mitra kerja diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Mayarakat, Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
“Selain itu ada juga beberapa bagian dan kecematan yang mendapat keterangan setuju dengan catatan ini untuk tingkat hanya khusus kecamatan Oebobo, dan untuk Bagian yakni pada Bagian Dokumentasi dan Publikasi,” katanya.
Sedangkan mitra kerja yang yang mendapat keterangan setuju dari komisi I diantaranya Sekretariat DPRD, dan ditambah lima kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Alak, Kecamatan Kota Raja, dan Kecamatan Kota Lama, Sementara untuk bagian yang mendapat keterangan setuju diantaranya, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pemerintahan serta Bagian Umum.
“Dengan penambahan beberapa jenis program dan kegiatan serta penambahan anggaran bagi mitra kerja komisi I, diharapkan mendapat perhatian serius dari BANGGAR dalam pembahasan rancangan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2017 nantinya,” pintanya.

