Dinas Koperasi Kota Kupang Bantu Kampung Tenun

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Koperasi Kota Kupang memberikan bantuan bagi empat kampung tenun yang ada di Kota Kupang. Bantuan berupa bahan dan peralatan tenun itu diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Drs. Djama Mila Meha didampingi Kepala Dinas Koperasi Dra. Balina Ully di aula SMKN 3 Kupang, Rabu (26/10/2016).

Empat kampung tenun yang merupakan binaan Dinas Koperasi Kota Kupang tersebut antara lain, Kampung Tenun Sabu, Kampung Tenun Alor, Kampung Tenun Timor dan Kampun Tenun Helong.

Selain empat kampung tenun, Dinas Koperasi Kota Kupang juga memberikan bantuan modal usaha bagi 75 pengrajin tenun ikat yang ada di Kota Kupang. Sebelum menerima bantuan para pengrajin dibekali dengan pelatihan singkat mengenai kewirausahaan di tempat tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Drs. Djama Mila Meha usai menyerahkan bantuan menyampaikan, tenun ikat merupakan salah satu usaha yang mempunyai prospek menjanjikan.

Mengingat saat ini minat dan permintaan masyarakat akan produksi tenun ikat semakin meningkat, tidak hanya dalam daerah NTT saja tapi juga sudah meluas hingga ke daerah lain bahkan luar negeri.

Baca: 108 Surat Suara Sah Tidak Dihitung, Masyarakat Lawalutolus Tolak Pleno Pilkades

“Bukan tidak mungkin suatu saat nanti, produksi tenun ikat kita dipakai oleh pejabat-pejabat negara lain seperti Amerika Serikat,” tambahnya.

Karena itu kepada para pengrajin tenun ikat dia meminta untuk terus berupaya meningkatkan kualitas tenunannya menjadi lebih nyaman bagi siapa saja yang mengenakan serta tidak mudah luntur.

Sebagai ibu kota provinsi, menurutnya Kota Kupang memiliki posisi yang strategis bagi industri kreatif seperti tenun ikat terutama dalam hal pemasarannya. Karena itu dia berharap ke depan bukan hanya ada empat kampung tenun saja, tapi bisa juga dibentuk kampung tenun dari etnis lain seperti Sumba yang saat ini juga cukup populer dan diminati di pasaran.

Kepada para penerima bantuan dia berpesan untuk mau memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut. Terutama bagi penerima bantuan modal usaha agar tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan lain. Bagi pengrajin yang membutuhkan modal usaha yang lebih besar disarankan untuk memanfaatkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang dikelola oleh LPM di masing-masing kelurahan. Dengan dana PEM para pelaku usaha menjadi lebih mudah memperoleh pinjaman untuk modal usaha tanpa bunga serta bisa terbebas dari jeratan utang pada rentenir.