Diduga ada Pungli Uang Petani Oleh Distan TTU Pada PEDA Nagekeo April 2017
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Empat bulan usai kegiatan Pekan Daerah (PEDA) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, selama 4 hari dari tanggal 19 – 22 April 2017 yang diikuti oleh 22 kabupaten, terungkap adanya dugaan kasus pungli terhadap 10 petani dan seorang penyuluh lapangan asal kabupaten Timor Tengah Utara yang diikutsertakan sebagai peserta kegiatan mewakili Kabupaten TTU.
Dugaan pungli terungkap sesuai yang dikronologiskan beberapa petani bahwa sebelum keberangkatan mereka ke Nagekeo mengikuti PEDA, mereka dibagikan uang sebesar Rp 1 juta 500 ribu perorang dan Rp 600 ribu diluar Rp 1 juta 500 ribu yang dibagikan, ditahan. Jumlah uang yang ditahan tersebut baru dikembalikan sepulangnya rombongan dari Nagekeo.
“Sebelum berangkat kami diarahkan berkumpul di rumah kepala Bidang Penyuluhan. Kami dibayar bendahara, Rp 1 juta 500 ribu per orang. Terus ada uang sebesar Rp 600 ribu yang ditahan katanya untuk kebutuhan selama kegiatan berjalan di Nagekeo dan akan dikembalikan setelah pulang dari sana.
Padahal informasi yang kami dapat ada kontribusi dari daerah untuk provinsi dalam pembangunan stand berjumlah Rp.5 juta. Disana juga kami menginap di rumah – rumah penduduk. Kalau ada kontribusi untuk tiap kabupaten termasuk TTU Rp.5 juta diluar uang yang kami terima, untuk apa ada pemotongan uang kami lagi”, ungkap seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Petani lainnya, “Kami semua juga dijanjikan akan dikembalikan uang sejumlah Rp 600 ribu yang dipotong dari uang yang dibayarkan. kami terima pertama Rp 1 juta 500 ribu di rumah pak kabid dibayar bendahara, pas libur paskah tanggal 16 April. Terima kedua, di kantor berjumlah Rp 600 ribu sepulangnya dari Nagekeo. Itupun kami dipanggil perorangan. setahu saya, saya terima hanya 600 ribu dan mungkin itu sudah hak saya hanya 600 ribu yang sudah saya dapatkan kembali. kalau ada kelebihan uang kami, kami tidak tahu sampai di situ karena kami hanya dikasih 600 ribu saja saat pulang. Saat kami terima uang yang pertama, kami juga tidak dikasih tahu hak yang harusnya kami terima itu berapa nilainya secara keseluruhan sehingga yang kami terima sekian dan dipotong sekian”.
Sepuluh petani dan seorang penyuluh yang uangnya ditahan saat itu diantaranya, Petrus Asuat (kades haumeni Ana), Rikardus Lake (mantan Kades Nian), Fransiskus Nofu (petani asal desa Saenam), Kades Bokon, Wilibrodus Neno (petani desa Oabikase), Elisabeth Sesnae (Ketua Kelompok Wanita Tani/KWT desa Oenaem), Ana, Krispina Sasi (Ketua KWT Damai desa Nimasi), Egidius Cunino (Ketua Gapoktan desa Teba Timur), Katharina Imelda Da Costa (petani Obe desa Fafinesu A dan penyuluh, Andreas Seran.
Data anggaran yang berhasil diperoleh media ini, untuk para petani dan penyuluh tercatat kontribusi Rp 3 juta 350 ribu yang harus diterima per orang di luar uang tiket. Dengan perincian, uang penginapan Rp 1 juta 350 ribu, uang harian Rp.2 juta.
Sesuai fakta, jumlah uang yang diterima para petani dan penyuluh hanya Rp 2 juta 100 ribu, yakni sebelum berangkat diterima Rp 1 juta 500 ribu per orang di rumah kabid penyuluhan dan Rp 600 ribu per orang diterima di kantor setelah kembali dari Nagekeo.
Sementara untuk kontribusi stand, dari kabupaten Rp 5 juta 150 ribu namun yang dibayar ke provinsi Rp.3 juta 500 ribu dan masih terdapat kelebihan Rp 1 juta 250 ribu.
Dua petani lainnya ikut menjelaskan bahwa mereka semua menginap di rumah penduduk sesuai yang diumumkan dalam pemberitaan sebelumnya bahwa para peserta kegiatan tinggal di rumah-rumah penduduk. “Kami menginap di rumah penduduk dan saat mau pulang kami secara spontan mengumpulkan uang masing – masing Rp 100 ribu untuk tuan rumah. Itu tidak menjadi masalah buat kami. Tapi kami agak kesulitan saat berangkat. Terus terang, perjalanan dari Kefa menuju Kupang kami pakai uang pribadi. Dari Ende menuju Nagekeo juga biaya transportasi kami tanggung sendiri begitupun saat hendak pulang dari Kupang menuju Kefa”, jelas beberapa petani kepada media ini.
Masalah ini baru diungkapkan lantaran, berkembang informasi bahwa hak yang harus diterima para petani dan penyuluh tidak sesuai dengan biaya yang disiapkan untuk mereka secara perorangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Distan TTU belum berhasil dikonfirmasi.

