Dari Altar Menuju Pasar Melalui Transformasi Sosial Berbasis Spiritualitas Ekaristi

Bagikan Artikel ini

Oleh Arnoldus Yosef Oematan
Ekaristi merupakan sumber dan puncak keberimanan umat kristiani (Lumen GentiumArtikel 11). Secara teologis ekaristi merupakan gambaran Kristus yang hadir secara nyata dalam perayaan ekaristi. Ekaristi bukan perayaan seremonial yang menampilkan berbagai macam adengan dalam perayaan tersebut, melainkan ekaristi adalah suatu ungkapan iman yang menegaskan kehadiran Kristus secara riil. Perayaan Ekaristi mendapatkan posisi yang sangat penting sebagai puncak kehidupan iman umat kristiani karena di dalamnya misteri keselamatan Ilahi senantiasa dihadirkan dan dirayakan kembali. Manifestasi nyata dari Yesus Kristus merupakan substansi dari liturgi (praesentia realis).

Berbasis pada ajaran resmi Gereja Katolik Roma yang tercantum dalam Ketekismus Gereja Katolik, artikel 3, nomor 1333, menggambarkan secara jelas bahwa berdasarkan daya seruan Kristus dan amanat roh kudus, secara substansial roti dan anggur dalam perayaan ekaristi mengalami perubahan “transubstansiasi”menjadi tubuh dan darah Kristus yang terjadi secara misterius namun nyata.Oleh karena itu, materi roti dan anggur tetap memelihara unsur lahiriahnya secara fisik walaupun sudah berubah menjadi tubuh dan darah secara substansial. Gereja katolik tetap mempertahankan dan menjalankan perayaan ekaristi berdasarkan perkataan-Nya sebagai kenangan akan sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya, sambil berjaga-jaga dalam menyambut kedatangan-Nya yang kedua kalinya (parousia).

Konstitusi Liturgi Sacrosanctum Concilium Art. 10 mengingatkan bahwa liturgi adalah puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja, sekaligus sumber segala daya kekuatan-Nya. Namun, dalam Sacrosantum Concilum Art. 11 juga menegaskan bahwa rahmat liturgi tidak akan berbuah jika umat tidak berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan nyata. Kata Pasar di sini menjadi metafora teologis bagi ruang publik: tempat terjadinya transaksi ekonomi, interaksi sosial, pergulatan politik, serta medan bertemunya kemiskinan dan keserakahan manusia. Di akhir setiap perayaan liturgi, Gereja selalu memproklamasikan amanat pengutusan: “Ite, missa est” (Pergilah, kamu diutus). Pengutusan ini merupakan sebuah proklamasi etis. Umat yang telah dipersatukan dengan Tubuh Kristus di Altar Kudus, kemudian diutus untuk menjadi “Kristus-Kristus kecil” yang memecah egoisme mereka demi membawa pembaruan tatanan sosial di Pasar kehidupan.

Melalui kacamata teologi sosial, Ekaristi mengkritisi secara radikal bahaya kemunduran moral yang sering disebut sebagai skizofrenia iman. Kondisi spiritual yang cacat ini terjadi ketika ada jurang pemisah yang lebar antara kesalehan ritual di dalam gedung Gereja dan perilaku sosial sehari-hari di tengah masyarakat. Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes Art. 43 mengutuk keras dualisme hidup ini dengan menyatakan bahwa pemisahan antara iman yang dianut dan kehidupan nyata sehari-hari banyak orang harus dihitung sebagai salah satu kekeliruan yang paling serius dalam zaman modern ini.Seseorang tidak dapat mengklaim dirinya telah bersatu secara intim dengan Kristus melalui komuni kudus jika setelah keluar dari pintu Gereja ia justru melanggengkan ketidakadilan ekonomi, memupuk individualisme egois, melakukan korupsi, atau menutup mata terhadap jeritan kaum miskin di Pasar. Menyambut Ekaristi berarti berani menanggung konsekuensi sosialnya. Roti yang dipecah dan dibagikan di atas Altar menuntut adanya konsistensi radikal berupa komitmen untuk ikut memecahkan keangkuhan diri, meruntuhkan struktur sosial yang menindas, dan menegakkan keadilan di tengah komunitas hidup bersama.

Oleh karena itu, transformasi sosial berbasis Ekaristi terjadi ketika dinamika liturgi dihidupi sebagai sebuah etika sosial yang konkret. Perayaan ini memanggil umat untuk mewujudkan sebuah tatanan dunia baru yang didasarkan pada persaudaraan universal. Sebagaimana diserukan oleh Paus Fransiskus dalam Seruan Apostolik Evangelii Gaudium Art. 179, dimensi sosial dari evangelisasi menuntut agar keindahan misteri Ekaristi terpancar nyata dalam gerakan perdamaian, penegakan hak asasi manusia, dan keberpihakan yang utama kepada kaum yang paling terpinggirkan.

Ekaristi yang sejati selalu melahirkan solidaritas. Ketika umat Katolik melangkah keluar dari altar liturgi menuju pasar kehidupan, mereka membawa tugas mulia untuk mengubah wajah dunia yang sering kali diwarnai oleh logika pasar yang serakah, di mana yang kuat menindas yang lemah. Melalui integrasi yang utuh antara Altar dan Pasar, Gereja membuktikan bahwa iman dan aksi sosial adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Transformasi sosial berbasis spiritualitas Ekaristi adalah motor penggerak bagi umat beriman untuk terus-menerus memecah hidup mereka bagi sesama, demi terwujudnya tanda-tanda Kerajaan Allah yang adil, makmur, solider, dan penuh kasih di tengah dunia yang sedang terluka.
Arnoldus Yosef Oematan, Mahasiswa Semester 6, Fakultas Filsafat, UNWIRA