Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Belu Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan TA 2025
Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Belu sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 8 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penghargaan tertinggi dalam ranah opini laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Bupati Belu, didampingi oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekwan, Kepala BPKAD dan Plt. Inspektur Inspektorat yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTT, Selasa (9/6/2026)
Bupati Belu, Willybrodus Lay menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah serta seluruh elemen masyarakat Belu.
Dituturkan bahwa, predikat WTP ini bukan sekadar piala bergilir, melainkan cerminan dari kerja keras, kedisiplinan, dan sinergi yang kuat dalam mengelola uang rakyat.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama. Mempertahankan predikat WTP jauh lebih sulit daripada meraihnya,” ujar dia.
“Ini membuktikan bahwa sistem pengawasan internal dan komitmen ASN di Kabupaten Belu berjalan dengan sangat baik demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Willy Lay.
Meskipun meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang bersifat administratif untuk ditindaklanjuti.
Menyikapi itu, tegas Willy Lay menegaskan,Pemkab Belu akan segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut dalam waktu dekat guna menyempurnakan administrasi keuangan ke depan.
Dengan diraihnya kembali opini WTP untuk LKPD TA 2025 ini, Pemkab Belu semakin mengokohkan posisinya sebagai salah satu kabupaten di wilayah perbatasan yang konsisten dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Willy Lay berharap, dengan keberhasilan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Belu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

