7 WNA Timor Leste Diamankan Imigrasi Melintas Ilegal ke Indonesia
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pihak Imigrasi Atambua berhasil amankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste akibat masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Ketujuh warga Negara Timor Leste diketahui berinisial, AA (27), HDS (51), SS (24), TS (35), MML (35), AG (28) dan DA (13) diamankan petugas intelejen di tempat berbeda saat operasi Keimigrasian.
Demikian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A Halim dalam keterangan pers yang diterima media, Rabu (23/11/2022).
Menurut Halim, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perlintasan ilegal di area sekitaran Haekesak, tim Inteldakim melakukan operasi Intelijen Keimigrasian di pasar tradisional Haekesak.
“Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim Kanim Atambua Yehezkiel Djami didampingi Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian bersama 4 orang staf,” terang dia.
Dalam perjalanan ke lokasi, tim mendapatkan informasi dari salah satu Informan bahwa ada WNA asal Timor Leste yang masuk untuk berbelanja di pasar Haekesak.
Tim melakukan operasi Intelijen di pasar dan dilihat ada 4 orang yang hendak pulang belanja dari Pasar. Dari hasil pengamatan, 4 orang dicurigai WNA dan tim melakukan Introgasi dan memeriksa identitas dari keempat orang tersebut.
“Namun yang bersangkutan keempat warga tidak dapat menunjukan identitasnya. Setelah diintrogasi ternyata keempatnya merupakan WNA asal Timor Leste yang masuk melalui Dilumil dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” terang dia.
Jelas Halim, dari pengakuan keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Haekesak. Setelah dipastikan bahwa yang diintrogasi WNA asal Timor Leste, tim mengamankan keempatnya ke Kantor Imigrasi Atambua guna pemeriksaan lanjut.
Sesampainya di Kantor lanjut Halim, tim mendapat informasi dari hasil Introgasi bahwa masih ada WNA yang masuk sama-sama melalui jalur ilegal yang sedang berbelanja dalam Kota Atambua.
Sesuai informasi itu, tim bergegas menuju pasar lama Atambua yang mana menjadi terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya.
“Tim mendapati 3 orang WNA asal Timor Leste dan selanjutnya diamankan ke Kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Halim.

