KPU: Cukup Besar Pemilih Yang Golput Pada Pilwalkot
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dari total pengguna hak pilih (DPT,DPPH,DPTB) sebanyak 241.099 pemilih dalam pemilihan walikota Kupang tahun 2017, cukup banyak pemilih yang tidak menggunakan hak politiknya. Sesuai data yang masuk di Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, Yang tidak menggunakan hak pilih (Golput) dalam pilwakot Kupang sebanyak 74.478 pemilih.
“Kalau dipresentasikan, cuma 70 persen warga Kota Kupang yang menggunakan hak politiknya,” kata Anggota KPU Kota Kupang, Lodowik Fredik kepada wartawan di Kupang, Senin (27/2/2017).
Baca : Serah Terima Kios dan Los Pasar, Walikota Pesan Dimanfaatkan Sebaik Mungkin
Menurutnya, trend pemilih yang tidak menggunakan hak politik cenderung menurun dibandingkan pemilihan presiden tahun 2014 lalu. Pada pilpres lalu jumlah pemilih di Kota Kupang yang berpartisipasi sebanyak 72 persen dari total DPT dan DPPh.
Dikatakan, meskipun partisipasi rendah dalam pilwalkot, kali ini namun ada yang menarik dalam moment pilwalkot kali ini, yaitu partisipasi pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), yang menggunakan e-KTP dan surat keterangan Dispendukcapil untuk mencoblos, jumlahnya cukup besar, yakni 5.408 pemilih. Selain itu, jumlah surat suara tidak sah akibat salah dalam mencoblos sebanyak 1.716 surat suara.

