Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Naen Rp16,5 Miliar, PT Citra Timor Mandiri Dilaporkan ke KPK dan Kejagung RI
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun, mengatakan ia telah melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Naen Rp 16,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI di Jakarta, pekan lalu.
“Kita sudah laporkan ke KPK dan Kejagung RI tanggal 14 Maret 2022 lalu. Minggu depan, saya kembali ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi,” jelas Alfred Baun saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (23/03/2022) siang.
Laporan ARAKSI ke KPK dan Kejagung RI itu dilakukan setelah ARAKSI Cabang Kabupaten TTU melakukan investigasi pada bulan November 2021 lalu.
“Ada temuan banyak banyak bukti penyimpangan”, kata Alfred.
Temuan penyimpangan dibeberkan Alfred Baun, yaitu pengurangan volume kerja secara sepihak tanpa melalui mekanisme adendum fisik dan mark-up harga.
“Selain itu, pekerjaan tidak sesuai spek. Akibatnya tembok penahan pada sayap-sayap sudah pada retak. Pekerjaannya sangat amburadul,” ungkapnya.
Berikutnya, besi gelagar pada jembatan menggunakan kualifikasi C dari seharusnya kualifikasi A.

“lebih fatalnya, lebar jembatan seharusnya 9 meter berubah jadi 6 meter lebih 10 sentimeter (6,10 meter) dengan panjang bentangan jembatan 126 meter. Ini nyata sekali,” ungkap Alfred Baun.
Dengan pengurangan volume kerja ini, maka terjadi perubahan tipe jembatan A menjadi tipe B tanpa melalui mekanisme adendum fisik. Dan ini merugikan negara dan menguntungkan kontraktor pelaksana.
“Itu terjadi karena konsultan pengawas tidak bekerja maksimal,” kata Alfred.
Dengan menghitung kekurangan volume dari satu item pekerjaan saja, yaitu lebar jembatan dari 9 meter berkurang jadi 6 meter lebih, papar Alfred Baun, maka taksasi kerugian negara sementara mencapai Rp 6 miliar.
“Itu baru kami hitung satu item pekerjaan saja. Nanti akuntan publik seperti BPKP NTT dan tim ahli dari Politeknik Undana yang berwewenang menghitung kerugian negara, jelas Alfred Baun.
Fakta lain lagi, pada posisi bulan November 2021, saat dilakukan investigasi, progres fisik baru mencapai 41 persen. Namun herannya Pemkab TTU melalui PPK telah mencairkan dana sebesar 87 persen.
“Dan sampai sekarang sudah dilakukan adendum fisik sebanyak 2 kali. Namun pekerjaan belum selesai juga,’ jelas Alfred Baun.
Foto : Jembatan Naen yang belum rampung dikerjakan

