KPU Akui Minimnya Partisipasi Pemilih Pada Pilwalkot Kota Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan umum Kota Kupang mengakui minimnya partisipasi pemilih dalam pemilihan walikota Kupang tahun 2017, namun minimnya partisipasi pemilih bukan sepenuhnya kesalahan KPU Kota Kupang.

“Kami mengakui bahwa KPU kurang sosialisasi. Tetapi semua pihak juga harus mendorong partisipasi pemilih, dari Partai Politik, dan calon Kepala daerah. Ataupun semua pihak yang terlibat didalamnya,” Kata Anggota KPU Kota Kupang, Lodowik Fredik kepada wartawan.

Menurut Lodowik, menurunnya partisipasi pemilih ada penyebab, seperti figur calon yang tidak lagi diminati warga Kota, data pemilih yang tidak valid.

“Ada yang meninggal masih masuk dalam DPT, ada juga pendobelan nama DPT sehingga data membengkak,” katanya.

Baca : Banyak Pemilih Golput, DPRD Salahkan KPU

Lodowik mengaku meskipun partisipasi pemilih di Kota Kupang menurun, tetapi angka partisipasi cukup baik jika dibandingkan dengan beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2015 lalu. Angka partisipasi pemilih secara keseluruhan 71,1 persen dari total DPT sebanyak 235.265.

“Dari total DPT sebanyak itu, partisipasinya sebanyak, 166.424 berdasarkan surat C1 yang masuk. Jadi menurut saya angka ini cukup tinggi. Kami juga tidak mau disalahkan soal menurunnya partisipasi, karena kami sudah bekerja keras,” Ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek, mengkritisi minimnya partisipasi pemilih dalam pemilihan walikota Kupang, kritikan itu ditujukan kepada KPU yang dinilai tidak melakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat.