Pengadaan 5 Laptop Dengan 1 Sound Sistim Dikantor Camat Alak Belum Direalisasi Oleh Kontraktor
Kupang, NTTOnlinenow.com – Camat Alak Kota Kupang, Adi Pally di kantor, Selasa (14/12/21), Ia mengatakan sampai saat ini pengadaan barang berupa 5 unit laptop dan 1 unit sound sistim untuk kantor camat alak belum ada sampai saat ini.
Pengadaan barang 5 laptop dan 1 sound sistem ini oleh kontraktor, di kantor Camat Alak Kota Kupang dalam tahun anggaran 2021 belum diselesaikan sampai saat ini, pemerintah kota Kupang melalui bagian keuangan itu pada bulan Agustus 2021 telah membayar 100 persen dari nilai kontrak.
Menurut dia kontraktor pengadaan barang tersebut belum membawa barang kepada pihaknya hingga sampai detik ini juga barang berupa 5 unit laptop dan 1 sound sistem.
Adi pally, kalau untuk 1 unit sound sistim terdiri dari salon, mixer anggarannya sebesar Rp40 juta lebih, namun kalau 5 unit laptop saya tidak mengetahui secara pasti besaran anggarannya.
“Saya bersama dengan staf tunggu kontraktor itu tapi sampe sekarang belum datang juga, tapi pernah kontrakror itu datang membawa 1 unit sound sistim tapi bawanya ke kantor camat itu tidak sesuai dengan permintaan dari kantor camat,” ungkapnya.
“Untuk persoalan ini saya akan segera melapor kontraktor ke Polisi, dan apa bila dalam waktu dekat sampai mendekati akhir tahun ini tidak ada penyelesaian saya akan lapor, ini adalah tanggung jawab saya sebagai Camat Alak,” tegas Adi Pally. (DM)

