Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Leuntolu Hentikan Jaksa Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan (korupsi) Dana Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu dihentikan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.

Dihentikannya penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak terbukti terjadi penyelewengan atau korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan menggunakan Dana Desa Leuntolu sebagaimana yang dilaporkan warga.

Demikian Kajari Belu, Alfons G. Loemau didampingi Kasi Intel Kejari Belu, Rudi Raharjo kepada Kepala Desa Leuntolu, Bendahara Desa, TPK dan Pelapor di ruang kerjanya, Senin (19/07/2021)

Jadi jelas Loe Mau, semua dugaan laporan tersebut sudah semua terjawab, yang pada pokoknya tidak ada kerugian keuangan Negara dalam dugaan tersebut.

“Sehingga tim penyidik Kejari Belu menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa tersebut,” ungkap dia.

Tutur Loe Mau, penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah ada pengaduan warga terkait sejumlah item kegiatan yang dikerjakan diduga belum rampung. Nilai penyimpangan mencapai ratusan juta itu pun dari satu item kegiatan seperti pengerjaan 35 unit lopo jualan, yang pagunya sebesar Rp 600 juta.

Lanjut dia, laporan dugaan tersebut mulai dari item pekerjaan T.A 2017 s/d T.A 2019 sudah semua selesai dikerjakan dari kekurangan volume pekerjaan yang dilaporkan. Dan di dukung dengan bukti-bukti, dokumen, APBDes, RAB, kwitansi dan bukti-bukti lainnya, serta dokumentasi pekerjaan saat dilaporkan dengan setelah selesainya pekerjaan tersebut sebagai pembanding.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Belu serius mengusut kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Penyelidikan ini dilakukan setelah ada pengaduan warga terkait sejumlah item kegiatan yang dikerjakan diduga belum rampung. Nilai penyimpangan mencapai ratusan juta itu pun dari satu item kegiatan seperti pengerjaan 35 unit lopo jualan, yang pagunya sebesar Rp 600 juta.