Gaji Para Pegawai di Manggarai Belum Dibayar, DPRD Desak Pemda Bersama Pihak Terkait
Laporan Alvaro S. Marthin
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manggarai mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai terkait belum dibayarnya Gaji dari seluruh para Pegawai di daerah itu, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak atau Pegawai dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer, termasuk DPRD. Pasalnya, sampai dengan, Senin, 25 Januari 2021 Gaji belum dibayar.
Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Soe Flavianus, kepada sejumlah awak media di Ruteng, Senin (25/1/2021) mempertanyakan alasan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai atas keterlambatan pembayaran gaji para Pegawai di daerah itu.
Menurutnya, berdasarkan regulasi UU No. 5 Tahun 2014, PP No.32 Tahun 2015, PerMenKeu No.134 Tahun 2005, bahwa paling lambat pemberian hak terhadap ASN dan Pihak-pihak terkait pada tanggal 15 dalam bulan.
Namun kali ini, justru belum dibayar dan tanpa alasan yang jelas.
“Biasanya gaji pegawai itu dibayar setiap tanggal 15 dalam bulan. Tetapi kali ini sudah terlambat. Kita sudah pertanyakan itu dengan pihak terkait, dengan Sekda, bahkan langsung dengan wakil Bupati, tetapi jawabannya tidak jelas,” ungkap Soe.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu juga membandingkan dua kabupaten lainnya yang merupakan kabupaten tetangga dengan Manggarai, yaitu Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Pasalnya kedua kabupaten ini sudah dilakukan pembayaran secara manual.
“Mengapa kita punya belum dibayar. Apa alasannya. Sementara Manggarai Timur dan Manggarai Barat sudah dibayar. Apa bedanya kita dengan mereka. Aturan berlaku sama. Ini patut dipertanyakan. Saya coba komunikasi dengan kabupaten-kabupaten terdekat, kabupaten tetangga. Yang saya dapatkan, di kabupaten Manggarai Barat, pembayaran gaji itu sudah dilakukan tanggal 11 Januari. Saya rasa system yang ada di NTT ini tidak beda. Kenapa di kabupaten tertentu bisa lebih awal, toh proses yang dilakukan dan regulasi yang digunakan kurang lebih sama dan berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi yang ada di Indonesia ini,” pungkasnya.
Demikian pula di kabupaten Manggarai Timur, lanjutnya. “Saya sudah komunikasikan dengan pihak-pihak terkait disana dan mereka sudah membayar juga, walaupun agak terlambat tetapi sudah terlaksana. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, terutama kami sebagai anggota DPR. Ada apa ini? Kok sampai dengan tanggal 25 Januari yang tinggal beberapa hari lagi akhir bulan ini belum terlaksana,” tanya Wakil Ketua I DPRD Manggarai itu dengan nada kesal.
Terkait apa penyebab keterlambatan pembayaran Gaji dimaksud, Dirinya mengaku secara personal telah berkoordinasi dengan pihak terkait, wakil Bupati, Sekda, dan Badan Keuangan, tetapi tidak mendapatkan kepastian. Sejauh ini pihak terkait belum memberikan penjelasan secara detail dan terbuka.
“Kami sudah koordinasikan kepada semua pihak terkait, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Ada yang mengatakan bahwa karena sistem keuangan terintegrasi yang mulai diberlakukan beberapa saat yang lalu mengalami kesulitan, mengalami eror, tetapi ada juga pihak yang mengatakan Menteri Keuangan sudah bersurat kepada seluruh kabupaten/Kota dan Provinsi untuk Januari ini, sistem penggajian dilakukan secara manual, karena itu berkaitan dengan hak dari seluruh ASN, dari seluruh pihak-pihak terkait. Terkait diintegrasikan kepada system, entah itu ISP atau SIMDA, tetapi sampai dengan saat ini, khusus di kabupaten Manggarai hal itu belum bisa terlaksana,” jelasnya.
“Tetang kepastiannya, apa yang menjadi penyebab utama, kami belum bisa temukan. Tetapi dari aspek yang lain, kita juga harus berpikir tentang bagaimana kehidupan isteri anak dari semua pihak-pihak tersebut. Bagaimana hak yang harusnya sudah terbayar, karena ada beberapa regulasi yang mengatakan bahwa wajib hukumnya untuk gaji harus dibayar paling lambat tanggal 15. Kalau sudah diatas diatas tanggal 15 itu dianggap bahwa ada hal luar biasa yang sedang terjadi dikabupaten ini,” tegas Soe.
Dirinya berharap, Pemerintah bersama Pihak terkait serius menangani masalah ini sehingga tidak menimbulkan cara berpikir negatif.
“Saya sangat mengharapkan, para stakeholder, dalam hal ini Badan keuangan, Pemerintah Daerah melalui eksekutif agar serius menangani hal ini supaya pada saatnya masyarakat, terutama ASN, tenaga-tenaga honor, tenaga dengan perjanjian kerja, dan anggota DPR tidak mempunyai cara berpikir yang negative tentang kondisi ini,” tutupnya.

