Resahkan Warga, Buser Polres Belu Amankan Polisi Gadungan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tim Buser Polres Belu berhasil mengamankan seorang pria berinisial YBS yang mengaku sebagai anggota Polisi di kediamannya, Selasa (4/9/2018).
Tidak saja itu, Polisi gadungan ini juga mengaku lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2006. Penangkapan Polisi gadungan dipimpin langsung Kanit Tipiter Ipda Rio Sukmayoni.
Pantauan media, pukul 15.40 Wita tim Buser menggunakan dua unit mobil tiba di Mapolres Belu membawa Polisi gadungan dan langsung digiring ke ruang Tipidum Reskrim.
Informasi yang dihimpun YBS ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Asulait, Desa Sarabau, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste sekira pukul 15.00 Wita.
Saat mobil tim Buser tiba depan dirumah dan belum sempat turun, yang bersangkutan Polisi gadungan langsung melarikan diri ke belakang rumah.
Aksi saling kejar mengejar pun tak terelakan sehingga anggota Polisi mengeluarkan tembakan peringatan hingga YBS pun menyerah setelah tak berdaya di tebing bukit belakang rumahnya.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui KBO Reskrim Ipda Ray Artika kepada awak media mengatakan, penangkapan terhadap YBS yang mengaku sebagai Polisi gadungan atas pengaduan warga karena sangat meresahkan.
Lanjut Ray, hasil pengaduan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan memegang sebuah senpi laras pendek sebanyak dua biji.
Namun, saat dalam penangkapan di lokasi tidak ditemukan pistol tersebut melainkan hanya sebuah sarung gantung pistol dan dokumen pribadi YBS.
“Kita akan periksa saksi-saksi korban yang mendapat ancaman. Kalau memang memenuhi unsur ancaman kita akan lanjut proses hukum,” kata Ray.

