Pemkot Kupang Surati Kemendagri Terkait Dua SKPD

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terkait jabatan kepala dinas pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lowong, pasca pensiunnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jerhans Ledoh, dan Meninggalnya Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Otniel Pello, pemerintah Kota Kupang tengah berupaya untuk mendapatkan Kepala Dinas Defenitif dengan cara menyurati Kementerian Dalam Negeri, untuk mengisi kedua jabatan yang lowong tersebut.

Demikian dikatakan Sekertaris Kota (Sekot) Kupang Bernadus Benu kepada wartawan di ruangkerjanya, Senin (03/04/17).

Benu mengatakan, menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota Kupang, Jonas Salean pada 1 Agustus tahun 2017 mendatang, mutasi tidak bisa lagi dilakukan kepala daerah. Untuk itu, pemerintah mengupayakan cara lain untuk mengisi kedua jabatan kadis pada Dinas pendidikan dan Dinas Perikanan karena secara regulasi mengizinkan asalkan melalui persetujuan mendagri.

Baca : Antispasi Gangguan Listrik Selama UNBK, PLN Pasang Genset

Menurutnya, alasan pemerintah Kota Kupang menyurati Kemendagri untuk mengisi kedua jabatan pada dinas tersebut, tanpa menunggu kehadiran kepala daerah yang baru, karena ada faktor penting yang sangat urgen. Khususnya untuk Dinas perikanan, ada bantuan dari IFAD Roma, Italia yang harus ditandatangani, dan itu harus ditandatangani oleh Kadis Definitif.

“Perjanjian dengan IFAD, semua dokumen perjanjian harus ditandatangani oleh Kadis Defenitif. Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, sebentar lagi UN untuk SMP dan SD akan digelar, dan ada beberapa dokumen penting yang harus ditandatangani sehingga butuh kadis definitif. Atas dasar itulah pemerintah mengupayakan adanya pengisian jabatan yang lowong,” ujarnya.