Kasus Beras Oplosan, Polres Sumba Timur Naikkan Menjadi Status Penyidikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Mohammad Habibudin
Kasus beras oplosan yang terjadi di kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Kepolisian Resort (Polres) melalui Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Sumba Timur kini ditingkatkan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan setelah memeriksa sembilan orang saksi.

“Setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara akhirnya penyidik tingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi status penyidikan,”kata Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Gama Anindyaguna, S. IK, M.H ketika dikonfirmasi Jumat (6/4/2018).

Menurutnya, peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nomor B/50/III/2018 tanggal 27 Maret 2018 sehingga tahap penyidikan menjadi status tersangka.

“Jadi tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dalam menentukan tersangka cukup membutuhkan keterangan dari beberapa ahli,”kata Gama.

ia menambahkan, dalam kasus itu penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka agar pelaku diproses kemeja hijau, namun pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar terhadap jalannya proses penyidikan.

“Semuanya kami mengacu pada asas praduga tak bersalah karna proses penyidikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP dan KUHP,”jelasnya.

Lanjut Gama, kasus beras opolosan tersebut, Tim Satgas pangan Polres Sumba Timur telah berhasil menggerebek salah satu penyalur di kota Waingapu berinisial HS alias U yang diduga pengoplosan beras Bulog dicampur dengan beras berkualitas rendah dari Sulawesi, Jumat (16/3/2018) lalu.

Sementara seorang warga kota Waingapu Andreas menuturkan, kasus beras oplosan sepenuhnya kita serahkan ke aparat hukum untuk menindak pelakunya, tentu kami patut apresiasi kinerja Polres Sumba Timur yang kini sedang bekerja dalam menuntaskan persoalan itu.

“Saya pikir proses ini kita bersabar, sepenuhnya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menuntaskan perkara itu, jadi tidak usah kita ribut-ribut masalah itu pasti diselesaikan,”ujarnya.