Persiapan Angkutan Natal, BPTD Wilayah XIII NTT Gelar Inspeksi

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka persiapan angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (ramp check) baik angkutan penumpang umum dan angkutan barang.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, Saiful Bachri sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (12/12/2017).

Menurut Saiful, untuk pelaksanaan ramp check angkutan penumpang telah dilaksanakan pada angkutan Damri dan beberapa bus pariwisata.

Sedangkan untuk angkutan barang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 10 – 20 Desember 2017 yg pelaksanaan kick off oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat di PT. Puninnar Jakarta pada Minggu (11/12) dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tersebut di jembatan timbang Nun Baun Sabu (NBS).

“Kegiatan Inspeksi ini dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di hari raya keagamaan yakni Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, sehingga dengan adanya momentum tersebut, maka sangat perlu dilaksanakan pengawasan persyaratan teknis dan laik jalan angkutan jalan, melalui Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya.

Saiful mengungkapkan, dalam dua (2) hari pelaksanaan ramp check tersebut dari 33 kendaraan dan yang dinyatakan lulus sebanyak 11 kendaraan atau sekitar 33,33%, sedangkan sisanya ditilang dan diijinkan jalan apabila sudah memperbaiki kerusakan minor dan juga dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (SIM, STNK, STUK/Kartu Uji Berkala, dan Kartu Ijin Muatan).

Pada kesempatan itu, Saiful menyampaikan, penyebab kecelakaan lalu lintas secara umum disebabkan oleh beberapa faktor antara lain manusia, kendaraan, lingkungan dan jalan. “Salah satu faktor kecelakaan dari kendaraan yaitu kondisi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” ungkapnya.

Baca juga : Pelaku Usaha Diimbau Tidak Manfaatkan Momen Natal untuk Spekulasi Harga

Dia menyatakan, pada saat libur Hari Raya seperti Lebaran, Idul Adha, Natal maupun libur lainnya, memiliki karakteristik pergerakan masyarakat yang besar sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan potensi kecelakaan di wilayah-wilayah tertentu apabila tidak diantisipasi.

“Selain itu juga mewujudkan komitmen para stakeholder untuk menerapkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan ramp check, selain melibatkan personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penguji Kendaraan Bermotor dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT, dan DPD Organda NTT

“Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga unsur, yaitu unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang untuk memastikan kendaraan yang diperiksa laik jalan,” katanya.

Saiful menjelaskan, Unsur Administrasi meliputi Kartu izin muatan, Kartu Izin STUK, SIM Pengemudi. Unsur Teknis Utama diantaranya terkait Sistem Penerangan, Sistem Pengereman, Badan Kendaraan, Ban, Perlengkapan dan Dimensi Muatan. Selain itu, unsur Teknis Penunjang yakni Pengukur Kecepatan, Sistem Penerangan, dan Badan Kendaraan, Perlengkapan Kendaraan.

“Diharapkan dengan pelaksanaan ramp check, keselamatan bertransportasi dapat terwujud. Selain itu, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT juga melakukan pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap 10 unit kapal penyeberangan,” paparnya.