Mudahkan Warga Sampaikan Aspirasi, Sekwan Belu Luncurkan SUARA BELU

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Vinsensius Mau meluncurkan Suara Belu atau Sistem Usulan Aplikasi dan Ragam Aduan di pelataran gedung DPRD Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu (31/2026) pagi.

Lounching Suara Belu bersama Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang, Asisten II Setda Belu, Riene Baria, Tokoh masyarakat, Ose Luan ditandai dengan penekanan tombol sirene didampingi sejumlah anggota DPRD Belu, Pimpinan Forkopimda, OPD serta jajaran Setwan Belu yang hadir.

Sekwan Belu, Vinsen Mau menyampaikan bahwa, Suara Belu ini adalah satu inovasi yang dibuat untuk mendukung pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

”Ini inovasi yang saya buat dalam mendukung pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 saya di LAN RI, dan di penghujung dari kegiatan pelatihan kepimpinan ini. Kami peserta wajib membuat proyek perubahan yang saya ambil sebagai judul proper saya adalah Suara Belu,” ujar dia.

Jelas Vinsen Mau, Suara Belu ini sistem usulan aduan sistem usulan aspirasi dan ragam aduan untuk mendukung salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD dalam hal pengawasan.

“Jadi Suara Belu ini disiapkan di sekretariat DPRD untuk seluruh masyarakat Belu guna mendukung tugasnya DPRD dalam hal pengawasan,” bilang dia.

“Suara Belu ini kami siapkan di dalam website-nya setwanbelukab.go.id/suara yang masyarakat bisa mengakses kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan aplikasi yang ada,” sambung Vinsen.

Menurut mantan Kepala DPMPSTP Belu itu, salah satu tugas DPR adalah mendengarkan, mendata, dan mengelola seluruh aspirasi. Aduan masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah bisa melalui media DPRD.

“Oleh karena itu, melalui Suara Belu ini, masyarakat bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan aspirasinya atau keluhannya atau permasalahan yang diadapi oleh masyarakat bisa disampaikan ke DPRD Belu,” ucap Vinsen.

Dia menyebutkan, salah satu keunggulan dari Suara Belu ini adalah bahwa, masyarakat tidak perlu lagi yang kemarin-kemarin menyampaikan aspirasi harus datang ke DPRD Belu. Sekarang warga hanya bisa dari rumah atau dari titik dimana saja yang penting ada jaringan internetnya dan ada wifi-nya.

“Warga bisa langsung menyampaikan aspirasi itu dengan menyampaikan ada form. Begitu dia masuk ke link itu sudah ada form yang bisa membantu dia untuk menyampaikan dengan disiapkan template untuk mungkin bisa tampilkan foto ataupun keluhan yang ada di masyarakat. Setelah itu pada saat aspirasi ini masuk ke Sekertariat DPRD, kami akan langsung meneruskannya kepada pimpinan DPRD dengan AKD yang ada di DPRD Belu,” terang Vinsen.

Dia mengaku, salah satu yang Setwan hadapi beberapa waktu sebelum ada Suara Belu ini bahwa, pada saat aduan warga masuk, tapi pimpinan atau AKD yang ada DPRD belum ini biasanya itu agak sedikit perintah berjenjangnya.

“Tapi hari ini begitu aduan masuk pak Ketua atau Ibu Wakil atau Pak Wakil Ketua dua sementara tidak berada di Kota Atambuapun proses penyelesaian aduan itu bisa tetap jalan meskipun Pak Ketua ada di Jakarta, beliau bisa berini untuk supaya proses tetap jalan,” kata Vinsen.

Keuntungan yang lain lanjut dia, masyarakat tidak perlu datang ke DPRD setelah dia menyampaikan aspirasi itu lewat aplikasi tadi yang bersangkutan bisa masuk ke link yang ada untuk tracing perkembangan aduan itu sampai dimana bisa dipantau.

“Salah satu yang menjadi keuntungan kami di Sekretariat DPRD Belu adalah ini bagian daripada efisiensi dan efektivitas dalam mengelola tugas dan fungsi DPRD,” pungkas Vinsen.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang mengapresiasi inovasi Suara Belu yang dilakukan oleh Sekwan, Vinsensius Mau sangat luar biasa membantu memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aplikasi yang ada.

Menurut dia, walau aplikasi Suara Belu merupakan bangian dari Proper Pak Vinsen, namun layanan ini akan menjadi program DPRD dan baik untuk dimanfaatkan demi kinerja lembaga.

“Ini bentuk dukungan untuk kerja dewan. Layanan ini juga bagian dari keterbukaan. Kami apresiasi karena layanan ini direspon langsung juga bisa ditracing oleh pengadu. Tentunya bisa menjadi sarana untuk menerima infoemrmasi valid, ditengah maraknya informasi hoax,” ucap dia.

Diakui, selama ini aduan dilakukan secara manual dan terkesan lambat. Namun dengan layanan digital, aspirasi dan aduan masyarakat akan terlayani dengan baik.

“Dulu masyarakat Lamaknen datang langsung ke kantor, namun secara kelembagaan terkadang terhambat administrasi. Akhirnya aspirasi tidak terjawab dan harus pulang. Nanti datang lagi dan masyarakat keluarkan biaya. Jelas ini tidak efektif. Dengan website ini, akan terjawab dan direspon. Masyarakat juga tdak perlu keluar uang. Aduan setelah masuk langsung dilanjutkan ke AKD dan dipantau,” ketus Feby sapaan akrab Politi PDIP itu.

Kesempatan itu juga, Asisten 2 Sekda Belu, Riene Baria memberi apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Sekwan. Ini sebagai input baru bagi pemerintah dan mitigasi atas masalah yang ada ditengah masyarakat.

“Karena layanan ini tersistem, pastinya tercatat dengan baik dan ini bisa menjadi contoh. Ini sangat baru dan pertama di Indonesia, dimana DPRD punya kanal aduan sendiri,” kata dia.

Riene juga menyarankan agar aplikasi yang ada, dipermudah pengoperasiannya sehingga dapat dimnafaatkan oleh masyarakat baik kalangan orang tua maupun anak muda. Ini ruang publik yang bagus untuk menyampaikan aspirasi.

“Karena itu, saran juga perlu filter yang baik, sehingga benar-benar diperoleh informasi valid. Takutnya, bisa dikirim hal-hal yang kurang baik. Ini bisa menjadi sarana jaring aspirasi dewan yang baik untuk masyarakat,” timpal dia.