Wabup VHG : Pembangunan Belu Tak Boleh Berhasil di Atas Kertas, Tapi Gagal di Meja Makan Rakyat

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves mengatakan, pembangunan Kabupaten Belu tidak boleh berhasil di atas kerta, tapi gagal di meja makan rakyat.

Penegasan itu disampaikan Wabup Vicente Hornai saat membuka kegiatan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belu tahun 2027 di gedung Betelalenok Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Dekan Unhan, Ketua DPRD Belu, pimpinan NGO, Staf Khusus Bupati, intansi vertikal, Staf Ahli Bupati serta seluruh Pimpinn OPD lingkup Pemkab Belu.

Menurut Vicente, dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan dalam sistem pembangunan nasional, pembangunan daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun.

“Penyusunan RKPD dilakukan sesuai tahapan dan tatacara, mulai dari penyusunan rancangan awal RKPD hingga rancangan awal RKPD hingga rancangan akhir dan penetapan,” ujar dia dalam sambutannya.

Penyusunan ranwal RKPD merupakan tahapan dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, dimana forum konsultasi publik penyusunan ranwal RKPD yang digelar hari ini merupakan salah satu tahapan atau mekanisme yang harus dilalui dalam penyusunan RKPD.

“Diharapkan melalui forum konsultasi publik ini dapat diputuskan arah dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027. Diharapkan juga penyusunan RKPD ini tidak hanya bersifat administratif tetapi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, menjawab isu-isu strategis daerah serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah,” ungkap Vicente.

Dijelaskan, RKPD tahun 2027 disusun dalam rangka mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Belu tahun 2025-2029 yaitu, “Belu yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis dan berbudaya”, yang selanjutnya dijabarkan dalam 5 misi yaitu :

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Belu melalui perluasan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan serta pelayanan sosial yang adaptif dan inklusif.

2. Meningkatkanekonomiberbasis potensi daerah.

3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan berbasis tata ruang.

4. Penataan Birokrasi daerah dengan berkomitmen pada kepatuhan regulasi untuk mewujudkan mutu pelayanan publik dan pemerintah yang bersih, berwibawa, tidak korupsi dan demokratis.

5. Pengembangan dan pelestarian budaya serta kearifan lokal secara berkelanjutan.

Lanjut Vicente, untuk mencapai visi misi pembangunan jangka menengah daerah, fokus pembangunan tahun 2027 yaitu “peningkatan pelayanan dasar dan kualitas SDM yang didukung peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengembangan budaya dan peningkatan ekonomi” melalui 10 program prioritas.

“Isu kemiskinan juga menjadi hal utama yang harus menjadi perhatian kita bersama agar dapat dijabarkan dalam RKPD Belu tahun 2027dan diharapkan kedepannya dapat menurunkan tingkat kemiskinan secara berkelanjutan,” tambah Vicente.

Dia juga menyampaikan, dalam kondisi keterbatasan penerimaan dana transfer pusat ke daerah, pemerintah juga menekankan pentingnya melakukan efisiensi dan efektivitas belanja. Setiap program dan kegiatan harus jelas kinerjanya dan tidak ada lagi kegiatan tanpa indikator, target dan hasil yang tidak jelas serta harus fokus pada isu strategis yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penggunaan sumber daya pembangunan juga perlu dihitung secara cermat dan efektif, dimana setiap anggaran pembiayaan yang dikeluarkan sebagai belanja Pemda harus diperhitungkan capaian outcome dan outputnya secara cermat. Seluruh program yang dirumuskan diharapkan tetap fokus pada isu-isu strategis yang benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Vicente.

Akhir sambutannya, Wabup Vicente meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan data dan informasi yang tepat guna penyusunan dokumen ranwal RKPD, sekaligus secara bersamaan menyelesaikan Renja perangkat daerah tahun 2027 sehingga dokumen perencanaan pembangunan dapat disusun secara komprehensif, terarah dan berkelanjutan sebagai landasan 7 pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

“Kepada semua peserta forum untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pemikiran dan gagasan dalam mewujudkan Belu yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis dan berbudaya,” pungkas dia.