Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Belu
Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Satu unit rumah milik Maria Stefania Ikun, warga Dusun Airae, RT 01/RW 01, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu ludes terbakar dilalap si jago merah, Jumat malam (25/4/2025) sekira pukul 11.30 Wita.
Kebakaran rumah berkonstruksi dinding bebak, beratap seng itu hangus terbakar bersama semua materil atau barang berharga yang hanya menyisakan puing-puing ratah dengan tanah.
Pj Kepala Desa Maumutin, Vinsen Ulu Lau membenarkan kebakaran rumah warga milik Maria Stefania Ikun mengalami kerugian yang diperkirakan kurang lebih mencapai Rp. 200 juta rupiah.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran rumah tersebut, namun semua materil atau barang berharga hingga peralatan atau perabot rumah tangga yang tidak terselamatkan.
“Termasuk ada dokumen seperti identitas kependudukan, sertifikat tanah, ijazah dan lain-lain hangus terbakar,” terang Ulu Lau.
Terkait kebakaran tersebut, pihak Desa telah menyurati Kepala BPDB Kabupaten Belu guna pemberitahuan kebakaran rumah masyarakat di Desa Maumutin, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Sementara itu, Terpisah, Kalak BPBD Belu Eng Laka menyampaikan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan kebakaran rumah warga dari Pj Kepala Desa Maumutin tertanggal 26 April 2025.
“Hari ini segera droping bantuan logistik darurat ke korban dan juga segera laporkan bencana ini ke instansi terkait untuk penanganan pasca bencana,” ungkap dia.