Resmi, Alat Kelengkapan DPRD Belu Dibentuk

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar sidang paripurna penetapan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan(AKD).

Rapat pembentukan AKD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang didampingi Wakil Ketua I, Januaria Awalde Berek dan Wakil Ketua II, Antonius Chr. Djaga Kota, di ruang rapat Kantor DPRD Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa (12/11/2024).

Berikut nama-nama AKD DPRD NTT Periode 2024-2029 :

Ketua Komisi 1 : Edmundus Nuak (NasDem)
Wakil : Antonius Mudianto Loe Mau (Demokrat)
Sekretaris : Gede Manek Sugiartana (PDIP)

Ketua Komisi 2 : Edmundus Manek (Hanura)
Wakil : Aprianus Hale (NasDem)
Sekretaris : Wendelina H Saly (Gerindra)

Ketua Komisi 3 : Cyprianus Temu (NasDem)
Wakil : Antonius Ugahari Luan (PKB)
Sekretaris : Aregorius Ulu (Demokrat)

Ketua Bapemperda : Yonas Engelbert Talok (PKB)
Wakil : Isabel Pereira Maia Pinto (Gerindra)

Ketua Badan kehormatan : Eduard Mau Boy (Perindo)
Wakil Ketua : Marthen Martins Nai Buti (Gerindra)

Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang menyampaikan, pembentukan AKD ini menjadi langkah DPRD Kabupaten Belu untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

“Dengan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengawal aspirasi warga,” ujar Febby akrab disapa itu.