Bawaslu Belu Gelar Apel Siaga Masa Pengawasan Kampanye Pilkada Serentak
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu menggelar apel siaga kampanye Pilkada Belu di GOR L.A Bone Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Belu beserta Komisioner, Ketua KPU Belu dan Komisioner serta seluruh Panwaslu Kecamatan, Kelurahan serta Desa.
Bawaslu Belu, Agustinus Bau menyampaikan, apel siaga ini menunjukkan bahwa pengawas pemilu dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa itu menunjukkan kesiapsiagaan untuk mengawasi tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Hari ini kita bermaksud mendorong Panwaslu Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk membekali diri dengan berbagi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kampanye,” terang dia kepada awak media disela-sela kegiatan.
Karena Agus berharap agar mereka Panwaslu bertindak dan berbicara di lapangan itu berdasarkan hanya satu peraturan perundang-undangan tidak boleh mengatakan di luar peraturan perundang-undangan.
“Sehingga dengan apel siaga ini yang pertama kita mendorong mereka untuk terus membekali diri dengan pengetahuan terkait dengan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
Lanjut Agus, kedua kita juga mendorong mereka untuk menjaga netralitas, menjaga independensi, profesionalitas dalam mengawasi tahapan kampanye ini karena kampanye ini sangat sensitif.
“Sehingga kampanye ini berjalan aman, damai, jujur dan adil tergantung pengawas Pemilu. Ketika mereka tidak netral, tidak profesional maka kampanye dianggap tidak demokratis, kampanye dipenuhi dengan ketidakjujuran dan ketikdadilan,” kata dia.
Lanjut dia, hal yang ketiga lewat apel siaga ini juga kita mendorong mereka untuk membangun tim yang solid, membangun kerjasama yang baik antara internal pengawas Pemilu dan juga dengan berbagai pihak lainnya.
“Sehingga pengawas di tingkat bawah itu tidak sendirian, tapi melibatkan tim dari pihak-pihak lain sehingga pengawas kita di lapangan itu lebih maksimal,” ucap Agus.
Ditekankan, dengan kegiatan ini kita mau menunjukkan keberadaan kita bahwa Bawaslu Belu dan jajaran siap melakukan pengawasan terhadap kampanye dan siap untuk mewujudkan kampanye seperti yang dideklarasikan Kepolisian dan KPU bahwa kita siap untuk mewujudkan kampanye damai di Belu agar masyarakat dapat memilih dengan damai dan bisa menghasilkan pemimpin yang baik untuk Kabupaten Belu.
Tambah Agus, pihaknya juga memiliki beberapa macam metode terkait pengawasan. Melakukan koordinasi himbauan kepada para pihak terutama kepada parpol, pasangan calon dan tim kampanye untuk tetap patuh pada peraturan perundang-undangan.
“Tetap kita sampaikan bahwa teknis pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU dan keputusan KPU seperti apa tetap kita tegaskan agar mereka terus mematuhi itu,” ketus dia.
Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi juga kepada warga untuk mendorong mereka agar terlibat berpatisipasi aktif dalam mengawasi tahapan kampanye.
“Sehingga dengan keterlibatan mereka kita bisa meminimalisir potensi potensi pelanggaran yang akan terjadi,” ungkap dia.
Selain itu juga pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, setiap kegiatan kampanye, bentuk kampanye apapun yang dilakukan tim dan paslon. Bawaslu ada disana untuk memastikan bahwa bentuk kampanye itu sesuai dengan prosedur dan tetap mematuhi tidak melakukan larangan-larangan kampanye.
“Jadi kita memastikan betul bentuk, jenis, waktu dan materi kampanye itu disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan kita dorong panwaslu itu berada di lokasi sebelum kampanye itu dilakukan,” pungkas Agus.