NasDem Belu tutup Pendaftaran, NasDem Balon Bupati-Wabup Pilkada 2024
Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com-Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 pada pilkada serentak 2024 mendatang resmi ditutup Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Belu.
Penutupan pendaftaran balon Pilkada dibuka sejak Rabu tanggal 1 sampai dengan Selasa 7 Mei 2024 dilanjutkan dengan pleno tingkat DPD yang dipimpin Ketua Bapilu Partai NasDem Belu, Cyprianus Temu bersama Sekretaris dan anggota, Rabu (8/5).
Menurut Cyprianus Temu, pihaknya telah melakukan penutupan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Belu dan hasil pleno tingkat DPD Partai NasDem Belu memiliki beberapa catatan penting.
“Partai NasDem secara serentak sudah tutup pendaftaran. Kita sudah lakukan pleno tingkat DPD dengan menghasilkan beberapa catatan yang akan dibawah ke tingkat DPW Provinsi,” ujar dia.
Dijelaskan sejak pembukaan pendaftaran hingga penutupan kemarin tercatat ada 7 kandidat balon Bupati dan Wakil Bupati Belu yang mendaftar ke Sekretariat DPD NasDem Belu.
“Dari 7 kandidat itu terdapat 4 orang bakal calon Bupati dan 3 orang bakal calon Wakil Bupati yang daftar ke Nasdem Belu,” sebut Wakil Ketua II DPRD Belu itu.
Adapun, nama kandidat balon Bupati yang mendaftar yakni, Willybrodus Lay, Zakarias Moruk, Alfons G. Loe Mau dan Servasius Serbaya Manek.
Sementara balon Wakil Bupati yakni, Siku Tavares, Vinsen Loe (Sekretaris NasDem), dan Benny Manek (kader NasDem). “Untuk bakal calon Wakil Bupati dua kader Partai NasDem yang mendaftar,” terang Temu.
Lebih lanjut dia juga menilai bahwa Bakal Calon Bupati Belu yang memiliki keseriusan maju pada Pilkada Belu mendatang yakni Willybrodus Lay yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Belu.
“Sebab, balon Bupati ini datang sendiri bersama tim pemenangan untuk menyerahkan berkas pendaftarannya. Sedangkan beberapa Balon Bupati lainnya yang daftarkan diri ke Nasdem hanya diwakili oleh timnya,” ucap Temu.
Dia tambahkan, selesai pleno tingkat DPD, seluruh berkas para kandidat akan dibawah ke Ketua Bapilu DPW Provinsi untuk diplenokan.
“Selesai dari pleno tingkat DPW Provinsi akan diteruskan ke DPP, selanjutnya kita menunggu keputusan dari DPP dan DPW,” pungkas Temu.