Satgas Yonif 742/SWY Serahkan BB Hasil Galdup ke Bea Cukai
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menyerahkan sejumlah barang bukti penggagalan penyeludupan ke Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu.
Penyerahan BB hasil Galdup oleh Wadan Satgas Mayor Inf. Ahmad Fazri kepada Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana di Kantor Bea Cukai Atambua, Kecamatan Kota, Selasa (20/2/2024).
Menurut Wadan Ahmad Fazri, hari ini pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ilegal yang ditindak anggota di garis perbatasan.
“Barang bukti ini hasil kerja kita dan merupakan akumulasi dari beberapa kegiatan ilegal yang berhasil kita gagalkan selama ini,” ujar dia.
Jelas Fazri, selain penyerahan hari ini, masih ada barang-barang lain hasil penindakan penggagalan yang berada di pos-pos dan nanti akan kami diserahkan lagi ke pihak berwenang dalam hal ini Bea Cukai.
“Kami harap ini bukan terkahir kerjasama dengan Bea Cukai dan ini awal yang baik sehingga kejar sama yang ada bisa ditingkatkan lagi bersama membangun daerah perbatasan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana mengatakan penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyeludupan tentunya pihaknya mempunyai tanggungjawab sesuai prosedur kepabeanan.
“Kita punya prosedur kepabeanan terkait dengan barang bukti yang diserahkan atau digagalkan oleh Satgas Sektor Timur,” ungkap dia.
Diutarakan, selama ini memang ada dua Sektor yang terus kami koordinasi untuk menjaga sinergitas. Kita berharap tingkatkan terus sinergitas di wilayah perbatasan RI-RDTL.
“Kita juga jangan lelah memberikan edukasi kepada masyarakat karena keterbatasan pengetahuan masyarakat melakukan tindakan ilegal. Terimakasih atas kontribusi Satgas dengan penyerahan BB ini,” pungkas dia
Adapun barang bukti hasil galdup yang diserahkan yakni, bahan bakar minyak jenis pertalite sejumlah 215 liter, solar sejumlah 70 liter, mie instan merk Jago sebanyak 1 dus, rokok jenis Orbit sebanyak 40 slop dan 2 dus petasan.