KPU Belu Mulai Lakukan Penyortiran Surat Suara Pileg 2024

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Setelah kedatangan 999 Koli surat suara pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu mulai melakukan penyortiran, Jumat (15/12/2023).

Proses penyortiran surat suara untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dimulai sejak kemarin menerima surat suara pileg DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI di Gudang KPU Belu perbatasan RI-RDTL.

“Kami sudah mulai sortir surat suaranya sejak kemarin pagi,” ungkap Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak saat ditemui media.

Dikatakan bahwa, sortir surat suara masih internal kita, sebentar selesai kita akan lanjutkan dengan evaluasi terkait dengan dibutuhkannya tenaga lebih banyak untuk sortir surat suara.

“Kita akan evaluasi jika ini membutuhkan tenaga yang jumlahnya lebih banyak maka kami akan membutuhkan lagi sekita seratus sampai seratus lima puluh tenaga, dan itu kita libatkan pihak ketiga untuk membantu kami,” ujar Nahak.

Jelas dia, sesuai dengan target pihaknya diberikan batas waktu sortir surat suara sampai tanggal 14 Januari 2024 harus selesai. Tapi sortirnya kita harus melaporkan hasil dan kekurangan ke KPU RI untuk memastikan adanya kekurangan.

“Kalau lipatnya bisa, tapi hasil sortir harus kami laporkan, memastikan kalau ada kekurangan pihak penyedia bisa menggenapi dalam jumlah dengan rentan waktu yang masih bisa disesuaikan,” kata dia.

“Jadi kemarin sudah di sortir surat suaranya, hari ini kami sortir lagi dan malam kami evaluasi. Kalau memang kami segera membutuhkan pihak ketiga untuk mempercepat ini pasti kami akan lakukan dengan pihak ketiga,” sambung Nahak.

Lanjut dia, untuk surat suara Pilpres dan DPD beluk kita terima karena masih dalam proses pengiriman ke Kabupaten Belu. “Info terkahir untuk surat suara DPD sudah tiba di pelabuhan Tenau Kupang,” ujar dia.