Pemerintah dan UNICEF Teken Kesepakatan Komitmen Program ATS di Kabupaten Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens dan Kepala Kantor UNICEF NTT dan NTB Yudishtira Yewangoe menandatangani berita acara hasil kesepakatan komitmen program Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Belu Tahun 2023-2024.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Sosialisasi & Kick Off program ATS di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Belu kerjasama Pemerintah Provinsi dan UNICEF melalui Yayasan CIS Timor Atambua bertempat di Hotel Timor, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa, (5/12).
Adapun point-point yang disepakati dalam penanganan program AST sebagai berikut :
Kesatu ; Mendukung dan bekerjasama dalam penanganan Anak Tidak Sekolah dukungan UNICEF.
Kedua ; Terlibat dalam pertemuan-pertemuan koordinasi dan advokasi untuk membuat atau mengembangkan regulasi atau kebijakan terkai penanganan ATS.
Ketiga ; Memberikan masukan untuk perbaikan dan pelaksanaan program penanganan ATS dukungan UNICEF.
Keempat ; Mendukung dan melaksanakan gerakan kembali bersekolah.
Kelima ; Membentuk kelompok kerja penanganan ATS Kabupaten yang lintas sektoral untuk menyukseskan WAJAR 12 tahun dalam kemitraan dengan UNICEF.
Wakil Bupati, Aloysius Haleserens kepada media menyampaikan, Pemerintah mendukung program Anak Putus Sekolah kerjasama dengan UNICEF dan CIS Timor Indonesia untuk mengeleminir anak-anak yang putus sekolah, anak tidak sekolah dan anak yang tamat SD, SMP tapi tidak melanjutkan studi.
Kerjasama ini memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Belu dalam rangka meningkatkan kualitas manusianya. Anak tidak sekolah berpengaruh pada angka partisipasi kasar dan murni. Fokus kita kesana, kalau sampai terjadi maka aka berpengaruh pada lost generation 2045
“Mari kita bergandengan tangan berkolaborasi , bersinergi dalam rangka menekan anak putus sekolah, anak tidak sekolah dan anak tidak melanjutkan studi,” pinta Haleserens.
Sementara itu, Project Manager ATS CIS Timor, Teice Benu menyampaikan, program tujuh bulan kedepan menyasar dua desa yakni, Manleten, Bakustulama dan Kelurahan Fatukbot di Kabupaten Belu yang menjadi contoh bagi lainnya.
“Selain Belu sasaran program ini juga di Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan. Tahun sebelumnya Kabupaten Kupang dan TTS telah diintervensi UNICEF sudah memiliki gambaran Sistem Informasi Berbasis Masyarakat (SIBM) untuk mendata anak-anak tidak sekolah di desa-desa intervensi,” terang dia.
Jelas Teice, Kabupaten Belu ini menjadi Kabupaten terpilih untuk pengembangan strategi yang telah dilakukan UNICEF. Untuk wilayah Belu kita akan melatih tujuh bulan kedepan baik itu Pemerintah Kabupaten, Lurah dan Desa tentang aplikasi SIBM yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa.
“Kita latih Pemerintah nanti jadi fasilitator nanti ditingkat Desa, nanti kita rekrut enumerator untuk melakukan pendataan. Maka dari ini kami UNICEF dan CIS Timor hadir dengan aplikasi ini, lalu melatih enumerator untuk data anak-anak yang tidak sekolah dari tiga kategori yang disebutkan tadi,” ujar Teice.
Dari data ini terkumpul by name, by adres kita akan verifikasi, kita tanya langsung pada anak dan juga wali, apakah anak mau kembali sekolah atau tidak. Jika anak-anak ini yang akan bersekolah, maka anak mereka ini yang kita advokasi
bersama Pemerintah Daerah untuk kembali bersekolah baik itu formal maupun informal.
Lanjut Teice, kaitan dengan Dinas Pendidikan karena mereka yang mempunyai kebijakan anggaran. Maka ATS ini, kita tidak hanya menangani mereka yang sudah tidak bersekolah, tapi juga mereka yang beresiko putus sekolah.
“Nah, disitu anggaran-anggaran yang ada itu dipakai untuk membantu mereka supaya tidak sampai putus sekolah, misalnya seperti sekolah perhatikan biaya transport dan itu yang mau kita dorong,” ungkap dia.
Selain Dinas Pendidikan kita juga libatkan Dinas PMD, kedepan kita harap PMD jadi admin Kabupaten untuk aplikasi SIBM, sehingga dengan aplikasi ini bisa mendata anak-anak yang tidak sekolah hingga tingkat Desa. Tidak saja data di Dinas Pendidikan yang ada tapi juga dari Desa dan dari situ kita bersinergi dengan Dinas yang lain untuk arahkan anak ini sekolah formal maupun informal dari jenjang pendidikan usia 7 sampai 18 tahun (SD sampai SMA).
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan OPD terkait beserta jajaran, Kepala Desa Bakustulama, Kepala Desa Manleten, Lurah Fatukbot serta undangan teknis lainnya.