PWI NTT Sesalkan Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Kabupaten Belu
Laporan Yansen Bau
Kupang, NTTOnlinenow.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Timur mengecam tindakan kekerasan terhadap Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau, wartawan Media Online Timor Daily di Kabupaten Belu.
Adapun Pernyataan Sikap PWI NTT yang ditandatangani Ketua PWI NTT, Hilarius Jahang dan Sekretaris Aloysius Tani, Jumat 1 Desember 2023 terkait peristiwa tersebut sebagai berikut :
1. Menyesalkan dan mengecam segala bentuk ancaman, intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap wartawan termasuk yang dilakukan dua orang tak dikenal ke rumah wartawan media online Timor Daily (timordailynews.com) dengan menebar berbagai ancaman.
2. Mengingatkan kepada semua pihak bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu maka segala tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang.
3. Jika ada persoalan terkait karya jurnalistik kepada siapa saja diberikan kesempatan untuk menggunakan hak jawab.
4. Meminta Kapolda NTT dan Kapolres Belu untuk memberikan jaminan keamanan kepada saudara Edy Bau dan keluarganya serta wartawan di Belu pada khususnya dan NTT pada umumnya dalam menjalankan tugasnya.
5. Meminta Kapolda NTT dan Kapolres Belu menindaklanjuti pengaduan korban dengan pasal pengancaman KUHP.
6. Menyerukan kepada seluruh wartawan di Kabupaten Belu dan NTT untuk terus bekerja termasuk melakukan kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Berdasar kronologi tertulis tindakan ancaman dan intimidasi yang disusun Edy Bau, 1 Desember 2023 menuliskan pemberitaan terkait perjudian pada tanggal 2, 23 dan November 2023.
Pasca pemberitaan itu, pada hari Senin, tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 18.39 Wita, rumah Saudara Edy Bau didatangi dua orang yang salah satunya diketahui bernama Alo alias Alo Kuneru. Kedua orang tersebut melakukan pengancaman terhadap Edy Bau dan keluarganya.
Saat kejadian yang bersangkutan sedang berada di Kupang untuk urusan lain, sementara di rumah hanya ada istri dan kedua anaknya yang masih kecil.
Para pelaku mendatangi rumah wartawan Edy Bau mengendarai sepeda motor. Saat tiba di halaman rumah, salah satu pelaku bernama Alo menggeber gas motornya, sembari berteriak-teriak. Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?“
Pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumahnya. Dia bahkan menanyakan kepada istri Edy Bau, apakah tahu tentang rumah wartawan yang terbakar di Raibasin? Lalu dijawab oleh istrinya tidak tahu. Tak lama berselang datanglah beberapa saudara bersamaan dengan tibanya anggota Buser. Polres Belu yang dihubungi Edy Bau di rumah dan langsung mengamankan pelaku serta membawanya ke Polres Belu.
Diketahui, selain wartawan Edy Bau sejumlah awak media lainnya mendapat ancaman dan teror hingga satu unit rumah Weren Timo wartawan online BatasTimor.com dilahap sijago merah di Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur pasca pemberitaan soal perjudian di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.