Rawan Begal, Warga Waspadai Jika Melintasi Jalur SDK II Atambua di Malam Hari

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Jalur Tulamalae belakang SMAK Suria Atambua tepatnya di SDK II dan SMPK St. Katolik Don Bosco, Kabupaten Belu, NTT perbatasan RI-RDTL rawan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal pada malam hari.

Pasalnya, telah terjadi kasus begal yang dialami korban YAN dan DMBT pasangan suami istri pada Minggu 19 November 1023 sekira pukul 23.00 Wita yang hendak pulang ke rumah usai menonton konser di lapangan umum Atambua.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban kehilangan satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor yang rampas oleh kedua tersangka pelaku begal kemudian melarikan diri.

Terkait kasus tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Belu, Polda NTT usai menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap tersangka melalui Handphone korban yang diambil tersangka sedang aktif.

Diketahui tersangka begal dua orang pria berinisial SF (36) dan DDC (48). Keduanya ditangkap Polisi di masing-masing kediaman di Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT perbatasan RI-RDTL, Selasa 21 November 2023 sekira pukul 12.30 Wita.

Selain kedua tersangka pelaku begal yang berhasil ditangkap, Unit Buser juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor parang dan kemudian dibawah ke Mapolres Belu guna proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasie Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus begal yang dialami korban YAN dan DMBT pasangan suami istri pada Minggu malam lalu dijalur belakang SMAK Suria Atambua tepatnya SDK II Atambua.

Setelah melakukan penyelidikan, dua orang pria SF dan DDC berhasil ditangkap Unit Buser Selasa siang tadi dan keduanya telah diamankan di Mapolres Belu guna proses hukum lebih lanjut,” ujar dia, Selasa 21 November 2023.

Menurut Karnawa, penangkapan pra tersangka pelaku begal setelah adanya laporan dari korban berinisial YAN alias A pada tanggal 20 Nopember 2023 dengan laporan Polisi nomor : LP / B / 299 / XI / 2023 / SPKT / Polres Belu/Polda NTT.

Dihimbau kepada warga Kota Atambua umumnya khususnya para pengendara sepeda motor untuk berhati-hati dan selalu waspadai saat melintasi jalur belakang SMAK Suria tepatnya SDK II Atambua pada malam hari karena jalurnya sepi.

Diketahui, beberapa tahun lalu pernah terjadi kasus serupa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang bahkan ada juga kasus pemerkosaan yang dialami oleh warga saat melintasi jalur itu pada malam hari.

Foto ilustrasi polisi ringkus begal