Hasil Pengembangan Penyidikan Tim Penyidik Kejari TTU, Kerugian Negara Dugaan Korupsi di BPBD Timor Tengah Utara, Naik Jadi Rp1 Miliar Lebih
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Hasil Pengembangan Penyidikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) perkara dugaan Korupsi di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) TTU, Kerugian Negara meningkat menjadi Rp 1 miliar lebih.
Sebelumnya hasil perhitungan Inspektorat Daerah dalam perkara dimaksud tercatat sebesar Rp 600 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila M.H, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H.
“Untuk kasus dugaan korupsi di BPBD TTU, kerugian negara bertambah menjadi Rp1 miliar lebih”, kata Hendrik Tiip saat dikonfirmasi Kamis, 9 November 2023.
Dijelaskannya, kerugian negara Rp1 miliar lebih hasil pengembangan penyidikan tim penyidik Kejari TTU, temuannya pada sejumlah item kegiatan.
“Dari kelebihan pembayaran uang perjalanan dinas, kegiatan yang dilaksanakan tetapi anggarannya tidak dibayarkan. Ada juga pembayaran kegiatan fiktif serta mark up harga dalam pembelanjaan barang untuk penanggulangan bencana”, ungkap Hendrik.
Semua itu, katanya lagi dilakukan oleh internal BPBD sendiri.
“Saat pembelanjaan, oleh mereka sendiri dalam internal BPBD melakukan mark up harga tanpa melibatkan pihak suplayer”, jelas Hendrik.
Dan berkas perkara kasus tersebut, katanya sudah lengkap atau P21 oleh jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dalam waktu dekat, Berkas Perkara dan Tersangkanya akan segera dilimpahkan ke JPU, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H

