Kepala BPBD TTU dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bencana
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), Yosefina Lake dan Bendahara, Florensia Neonbeni akhirnya resmi ditetapkan sebagai Tersangka, Jumat, 15 September 2023.
Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dalam kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bencana pada Badan Penanggulan Bencana Daerah BPBD Kabupaten TTU.
Usai ditetapkan sebagai Tersangka, Yosefina Lake langsung dititipkan di Rutan Kelas Dua Kefamenanu selama 20 hari sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk menjalani persidangan. Sedangkan Tersangka Florensia Neonbeni batal ditahan lantaran mendadak sakit saat ditetapkan sebagai Tersangka dan hendak ditahan.
Adapun Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bencana pada BPBD TTU Sebesar Rp600 juta lebih.
Foto : Tersangka Yosefina Lake, Kepala BPBD TTU saat digiring naik ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Kelas Dua Kefamenanu.