Dikatakan Camat Ada Temuan 38 Juta, Yakobus : Tunjukkan Buktinya, Kalau Tidak Saya Polisikan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Yakobus Mau tanggapi klarifikasi Camat Lasiolat, Fabianus Seran dalam pemberitaan kali lalu yang menyebutkan bahwa ada catatan temuan Rp 38 juta dalam BAP dari Inspektorat Belu dimana dirinya lalai gunakan Anggaran saat jabat Bendahara Desa Maneikun.
Menurut dia, jawabannya BAP yang dari Inspektorat itu sudah klarifikasi bersama termasuk Camat, Pj. Desa serta Inspektorat, dan saat itu dirinya yang juga sebagai bendahara Desa telah menjelaskan bahwa ada dana silpa yang sudah disetor kembali dengan dibuktikan dengan rekening koran.
“Saat itu juga oleh inspektorat mengatakan bahwa itu bukan penyalahgunaan oleh Bendahara namun itu selisih kas, karena belum ada pemeriksaan dari Inspektorat sehingga Inspektorat dengan tegas mengatakan bukan temuan penyalahgunaan,” ungkap Mau kepada media, Selasa (1/8/2023).
“Tidak saja itu, saat yang bersamaan juga dilampirkan dengan bukti-bukti berupa kwitansi penggunaan keuangan tersebut,” tambah dia.
Dijelaskan, setalah mendengarkan penjelasan dari Inspektorat saat itu juga Camat Fabianus Seran mengatakan bahwa dia akan melihat kembali rekomendasi yang sudah terlanjur dikeluarkan oleh dirinya.
Lanjut Mau, Camat mengatakan pada saat itu sebagai contoh bahwa SK saja bisa dilihat kembali apabila terdapat kekeliruan jadi nanti beliau akan proses kembali rekomendasi tersebut.
“Namun itu semua hanya sebatas omongan saja yang tidak disertai dengan tindakan,” tandas dia.
Terkait dengan pernyataan adanya catatan temuan Rp 38 juta, Yakobus Mau yang juga Sekdes Maneikun terpilih dengan nilai tertinggi ranking 1 minta Camat Lasiolat agar menunjukkan buktinya.
“Jadi saya minta pak Camat harus buktikan itu, kalau tidak maka saya akan laporkan ini ke Polisi,” ketua dia.
Diberitakan sebelumnya, Yakobus Mau dalam ujian tertulis pemilihan Sekdes peroleh nilai tertinggi atau ranking satu (8,28) mengalahkan tiga calon lainnya yakni, Selfridua Mali nilainnya 7,72, Don Hendrikus Dacosta nilainya 6,20 dan Januarius Asten nilainya 4,45.
Kendati demikian, Yakobus Mau yang memperoleh nilai tertinggi dari hasil ujian tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Camat untuk dilantik sebagai Sekdes Maneikun.
Camat Lasiolat Fabianus Seran yang dikonfirmasi media menyampaikan,tentu pihaknya ada alasan mendasar sehingga tidak memberikan rekomendasi kepada calon Sekdes dengan peringkat ranking satu. “Tidak ada Sekdes terpilih, yang ada hasil seleksi dengan nilai tertinggi, tetapi desa tidak mengusulkan ke Camat untuk direkomendasikan, makanya rekomendasi keluar orang lain,” sebut dia, Kamis malam (27/7)
Akui Seran, ada hal yang dipertimbangkan yaitu ada BAP dari Inspektorat bahwa yang nomor satu itu bendahara jadi ada catatan temuan karena kelalaian dia mengganggu keuangan desa dan itu fatal makax desa tidak mengusulkan dia untuk direkomendasi.
“Ada BAP Inspektorat itu jelas tertulis temuan 38 juta akibat dari kelalaian dia. Itu dasar kenapa tidak diusulkan Pj. desa kepada Camat. Ada kesalahan administrasi keuangan mengakibatkan pos lain terganggu dan itu merupakan temuan dari Inspektorat tertuang dalam BAP dan itu merupakan kelalaian bendahara dalam penanganan keuangan desa,” pungkas dia.