Bertemu Rektor UNDANA, Timor Belajar Sampaikan Policy Brief, Usulan Perbaikan Sistem Seleksi KIP di UNDANA

Bagikan Artikel ini

Laporan Frans Watu
Kupang, NTTOnlinenow.com – Founder Timor Belajar Serena Cosgrova Francis didampingi aktivis pendidikan Isodorus Lilidjawa bertemu dengan Rektor Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang. Pertemuan tersebut membahas kebijakan penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah bagi mahasiswa UNDANA, di ruang rapat Rektor lantai 2 Gedung Rektorat Undana, Senin (31/7/2023).

Pertemuan dilakukan dengan tujuan membahas Policy Brief yang telah disusun oleh Timor Belajar mengenai permasalahan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan proses seleksi KIP melalui usulan yang berkelanjutan.

Serena Francis menyampaikan hasil kajian tim Timor Belajar usai mendampingi Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar Dr(cand) Billy Mambrasar S.T., B.Sc., MBA., M.Sc., EdM, selama 3 hari di Timor, NTT.

Tim Timor Belajar mengajak Billy mengunjungi salah satu pemuda yang sedang galau karena dinyatakan tidak lulus seleksi calon mahasiswa UNDANA. Sebelumnya yang bersangkutan telah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan diterima di Jurusan Teknik Sipil UNDANA.

Setelah melewati proses wawancara, yang bersangkutan diputuskan tidak menerima KIP Kuliah karena keterbatasan kuota penerima. Anak tersebut terancam tidak kuliah karena kondisi perekonomian keluarga yang tidak mencukupi untuk membayar uang kuliah tahunan (UKT) dan kebutuhan hidup selama kuliah di Kupang.

Dalam pertemuan dengan Rektor UNDANA Prof. Dr. drh, Maxs U.E.Sanan, M.Sc, terkuak yang menjadi persoalan adalah keterbatasan kuota, sedangkan animo masyarakat sangat tinggi.

Human eror penggunaan aplikasi dalam proses seleksi bisa juga jadi salah satu penyebab. Hal ini sempat menjadi perdebatan dalam pertemuan tersebut.

Tahun ini memang ada turbelensi luar biasa. Dari seleksi masuk perguruan tinggi (SMPT) yang lulus 3129, dan 2158 diluluskan dengan KIP Kuliah oleh Kementrian. Sayangnya kuota yang diberikan kepada UNDANA tidak lebih dari 460 siswa.

“Rektor diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi, menyeleksi untuk mendapatkan 460 siswa. Jadi kita harus mengeluarkan 1700 siswa,” ujar Maxs Sanan.

UNDANA sangat mendukung ketika persoalan ini diangkat oleh Serena dan Billy, ini kesempatan baik untuk kami jelasakan ke masyarakat. Beban dari kementrian sangat besar, tidak sesuai kuota yang UNDANA dapatkan. Inilah akar permasalahan.

Usai pertemuan, Founder Timor Belajar Serena C. Francis mengapresiasi langkah yang diambil pihak Undana.

“Terima kasih, tadi diskusinya sangat baik, dan pihak UNDANA lewat Rektor, Wakil Rektor dan Bidang Kemahasiswaan telah memaparkan proses penerimaan sampai pada keterbatasan kuota yang dimiliki UNDANA. Dalam dialog tadi, kami mendapatkan data yang telah divalidasi dan klarifikasi dari Rektor,” tutur Serena.

Dari kasus ini Timor Belajar memberikan 3 usulan perbaikan kepada pihak UNDANA:

1. Transparansi: Permasalahan transparansi dapat dipecahkan dengan pembukaan daftar penilaian KIP ke masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dengan keseluruhan nilai dari seleksi KIP

2. Pengawasan: Kepanitian KIP kampus seyogyanya ikut disupervisi oleh Rektorat dan elemen mahasiswa sehingga terdapat sinergi dan keterbukaan pengawasan proses seleksi yang bersifat inklusif.

3. Keberlanjutan Solusi: Pembuatan produk hukum yang diinisiasi oleh rektorat, dapat menjadi awal yang baik untuk mencegah permasalahan ini ditahun-tahun selanjutnya karena Surat Keputusan Rektorat memiliki nilai legal yang berkelanjutan

Ketiga usulan perbaikan yang dirumuskan tim Timor Belajar berpacu kepada latar belakang yang aktual. Usulan ini juga bertujuan untuk membantu UNDANA dalam memberikan akses bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang kurang mampu secara tepat sasaran, dengan meningkatkan kualitas proses seleksi KIP mahasiswa UNDANA.

Adapun sinergi antara Rektorat dan Mahasiswa dalam lingkungan kampus seyogyanya akan menciptakan ekosistem kehidupan belajar dan mengajar yang harmonis dan efektif. Oleh sebabnya, kami berharap usulan-usulan yang terdapat dalam policy brief ini mampu membantu memberikan ide kepada pihak universitas secara keseluruhan dalam membenahi permasalahan KIP Kuliah yang ada di UNDANA, ujar Serena mengakhiri percakapannya.