Bandara A. A Bere Tallo Gelar Rapat Komite Keamanan Bandar Udara
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, A. A Bere Tallo menggelar Rapat Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) di ruang tunggu terminal Aula Bandara A. A Bere Tallo Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan dihadiri perwakilan dari OTBAND Wilayah IV BALI, Jajaran staf Bandara A. A Bere Tallo, Kapolres Belu, Dandim Belu, Kepala Unit AirNav Atambua, Kacab BMKG Atambua, Kapus Haliwen, SM Wings Air Atambua, Koordinasi TND Atambua, Ka. Subsektor KP3 Bandara serta Danpos AU Bandara.
Pelaksanaan kegiatan rapat Komite Keamanan Bandara mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Selain itu Keputusan Menteri Perhubungan nomor : KM 211 tahun 2020 tentang program keamanan penerbangan Nasional, dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor : PM 140 tahun 2015 tentang program penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan Nasional.
“Tujuan kegiatan ini pembentukan KKBU dengan dasar hukumnya UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan (pasal 328 pembentukan komite penerbangan. KM 211 tahun 2020 tentang program keamanan penerbangan nasional, dan PM 140 tahun 2015 tentang program penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan nasional,” terang Rio Lobo selaku PLH Kepala UP Bandara A. A Bere Tallo Atambua.
Dijelaskan, pembentukan KKBU sebagai bentuk amanah dan implementasi dari UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan juga sebagai wadah kolaborasi dari berbagai instansi pemerintah dalam upaya pencegahan dan sekaligus penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan nasional.
“Melalui rapat KKBU ini para anggota komite memahami tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan oleh undang-undang. Selain itu sebagai media koordinasi, pengawasan dan saran dalam mendukung program keamanan bandar udara,” kata dia.
Masih menurut Rio, untuk dapat menjalankan Amanah Undang-Undang tersebut, peru adanya suatu kolaborasi, dukungan dan kerjasama dari intansi-intansi internal maupun diluar bandar udara yang diwadahi dan terbentuk dalam Komite Keamanan Bandar Udara.
Masih menurut dia, pogram Keamanan Bandar Udara dan Komite Keamanan Bandar Udara A.A Bere Tallo Atambua bertujuan untuk menciptakan keselamatan, kelancaran, keteraturan dan efisiensi penerbangan sipil di Indonesia yang berdampak memberikan perlindungan terhadap Penumpang, Persone! Pesawat Udara, para Petugas di Darat, Pesawat Udara, Instalasi di Bandar Udara, Operator Pesawat Udara dan Masyarakat Umum dari tindakan melawan hukum.
“Harapan Kami, Rapat Komite Keamanan Bandar Udara saat ini merupakan sebuah langkah awal yang berkesinambungan dalam mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan sarana koordinasi komunikasi antara stake holder, terkait peningkatan prosedur, program keamanan dan langkah-langkah untuk mewujudkan keamanan penerbangan di Bandara A.A Bere Tallo Atambua,” terang Rio selaku Wakil Ketua Komite Keamanan Bandara.