Pimpinan DPD PSI Belu Dinilai Tidak Konsisten
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belu yang dipimpin oleh Yohanes Siku sebagai Ketua dan Sekretaris Marselino Kardoso dinilai memiliki sikap yang sangat arogan dan bermental sebagai pembunuh terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Belu periode 2024-2029.
Pasalnya, sejak proses prekrutan bacaleg kabupaten Belu ditubuh PSI tidak ada informasi penolakan atau pencopotan terhadap para bacaleg yang mengajukan lamaran, lantaran para pelamar bacaleg jumlahnya hanya cukup untuk memenuhi kuota pada setiap darerah pemilihan (dapil) tingkat kabupaten Belu.
Namun, menjelang penutupan pendaftaran bacaleg ke KPU Belu kedua pimpinan partai politik itu menunjukkan niat jahat untuk mencopot dan upaya menggagalkan bacaleg yang direkrut partai itu dengan cara melakukan laporan palsu yang tidak diketahui oleh caleg yang bersangkutan ke DPP PSI termasuk menyembunyikan SK pergantian caleg dari DPP untuk membatasi bacaleg yang bersangkutan untuk melamar ke partai lain dalam pemilu 2024
“Anis Siku dan Lino Kardoso sebagai Ketua dan Sekretaris DPD PSI Belu tidak konsisten dan sifatnya sebagai pembunuh, karena secara diam-diam mereka mengajukan nama saya ke DPP untuk diganti dengan bacaleg Mariano Parada yang mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Sampai menerima Sk DPP tanpa saya tahu alasan apa saya dicoret dari bacaleg dan diganti dengan orang lain,” demikian ditegaskan Isidoro N. Vicente dalam keterangan pers yang diterima media, Senin (10/7/2023).
Isidoro yang akrab disapa Dhoru Vicente itu mengungkapkan dirinya menghargai keputusan partai namun harus disampaikan pertimbangan dan alasan sehingga dirinya dapat mengetahui dan jika sudah ada keputusan DPP harus diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui kalau dirinya yang tercatat sebagai bacaleg telah diganti dengan Bacaleg lain.
“Pimpinan partai macam mereka dua (Anis Siku dan Marselino Kardoso,red) itu kan, sama dengan pembunuh. Bayangkan, setelah saya desak mereka dua di Kantor KPU Belu pada Sabtu (8/7/2023) sore baru mereka serahkan SK DPP itu ke saya. Padahal SK itu sudah ada sejak 26 juni 2023. Sementara sesuai jadwal KPU, pendaftaran untuk bacaleg ditutup pada minggu (9/7/2023) pukul 23.59 wita. Artinya mereka mau gagalkan saya supaya tidak ikut caleg dari partai lain karena waktu tidak memungkinkan lagi karena saya baru dapat Sk pergantian itu H-1 KPU Belu tutup pendaftaran bacaleg,” kata Dhoru.
Disinggung alasan pergantian bacaleg, Dhoru menjelaskan dirinya tidak pernah tahu menahu alasan apa dia diganti. Dirinya malah menduga kedua pimpinan partai itu memiliki sentimen atau dendam pribadi. “Ini yang menurut saya, pimpinan partai model begini para kader partai bisa harap apa,” ujar Dhoru.
Karena itu dia berharap, agar para koleganya yang masih setia dan menjadi bacaleg dari PSI untuk selalu waspada dengan sifat dan mental yang tidak mendidik dari kedua pemimpin partai itu.
“Saya berharap agar para kolega yang jadi Bacaleg di PSI untuk selalu waspada. Baru mau bacaleg saja sudah begini, apalagi kalau terpilih jadi DPRD maka keduanya akan selalu berulah untuk membuat laporan palsu secara dia-diam ke DPP. Dan DPP akan menerbitkan Sk seperti yang saya peroleh yang berbunyi DPP memberikan persetujuan pergantian. Sehingga kejadian model begini cukup untuk saya saja,” ujar Dhoru.
Terpisah, Ketua DPRD PSI Belu, Anis Siku yang dikonfirmasi media terkait persoalan tersebut mengatakan bahwa, pihaknya telah menyampaikan ke Bacaleg Dhoru Vicente perihal dimaksud, akan tetapi tidak direspon.
“Kami sampaikan namun beliau yang tidak mau mendengarkan kami,” ujar dia.
Ketika disinggung terkait apakah Bacaleg Dhoru Vicente mengajukan pengunduran diri, Anis tidak memberikan tanggapan dan mengirimkan surat pergantian Bacaleg dari DPP PSI yang ditujukan kepada KPU.

