Mantan Napi ini Mengaku Jadi Korban Penggelapan Uang KSU Amanda Waingapu 10 M
Laporan Mohammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Seorang mantan narapida (Napi) terlibat kasus penggelapan atau penipuan pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Amanda Permata Waingapu, Kabupaten Sumba Timur NTT mengaku menjadi korban penggelapan uang senilai Rp 10.716.846.535.-
“Dari kasus itu saya pernah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Waingapu pada 18 Desember 2017 selama kurang lebih 10 bulan kurungan badan sampai status pembebasan cuti bersyarat pada 7 Nopember 2018 dan telah selesai menjalani masa pengawasan sampai tanggal bebas murninya pada 17 April 2019,”ungkap Darius Hawu Djoh mantan napi yang juga selaku sekretaris KSU Amanda Permata Waingapu Jumat (12/5/2023) .
Ia mengatakan, kasus yang ia hadapi kini menjadi perhatian publik karena ia sebagai korban akibat perbuatan seorang bendahara KSU Amanda Permata Waingapu yang melakukan penggelapan atau penipuan uang sebesar Rp 10 Milyar lebih.
Menurut Darius, kasus tersebut sejumlah anggota koperasi Amanda Permata setelah diperiksa melalui pemeriksaan audit oleh Badan Pengawas Internal pengurus koperasi Amanda bahwa adanya temuan yang dilakukan oleh bendahara sehingga melibatkan beberapa pengurus koperasi Amanda Permata Waingapu.
Atas dasar itu kata Darius, hasil pemeriksaan audit Badan Pengawas Koperasi Amanda Permata Waingapu sesuai surat laporan hasil audit Badan Pengawas Koperasi Amanda pada 4 September 2017 selaku Badan Pengurus Koperasi Amanda Permata. Pada 29 September 2017 Ketua dan Sekretaris menyurati bendahara dengan perihal rapat badan pengurus namun bendahara tidak hadir.
“Yah, masih ada bukti foto copy surat pemanggilan kepada bendahara tetapi dia tidak mau hadir dalam rapat badan pengurus Koperasi,”ujarnya.
Darius menjelaskan, maka dengan tidak hadirnya bendahara dalam rapat Badan Pengurus Koperasi Amanda Permata kamipun selaku Ketua dan Sekretaris membuat surat laporan polisi dengan nomor. 01/KSM-APW/IX/2017 kamipun di usut dan terlibat dalam kasus itu hingga kami diproses secara hukum.
“Jujur saja saya katakan bahwa dengan kasus itu saya harus bertanggung jawab dan siap menerima risiko apapun walaupun saya hanya menjadi korban penggelapan atau penipuan hanya perlakuan seseorang yang tak bertanggung jawab. Yah, persoalan ini tentunya menjadi pelajaran bagi kita semua agar kedepannya tidak akan terulang lagi,”harap Darius Hawu Djoh mantan Sekretaris KSU Amanda Permata Waingapu.