Cari Keadilan, Keluarga Elias Mali Adukan Felix ke Polres Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Imelda Soik ibu kandung Elias Mali alias Eli korban penganiayan sekaligus pelaku penganiayaan mendatangi Mapolres Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis (11/5/2023) siang sekira pukul 12.00 Wita.
Kedatangan ibu kandung Eli bersama istrinya Yunita Bau dan kedua anaknya guna mencari keadilan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Eli dan Faliz D Araujo alias Felix. Dimana, keduanya sama-sama korban dan pelaku dalam kasua, namun hanya Eli yang diproses hukum dan ditahan.
Terpantau media, Imelda Soik ibu kandung Elias Mali bersama istrinya Yunita Bau dan saudarinya melaporkan kasus pelaku penganiayaan Felix ke SPKT Polres Belu. Nomor : LP / B / 138 / V / RES. 7.4 / 2023 / SPKT / Polres Belu / Polda NTT.
Selesai melapor, ibu kandung Eli bersama keluarga langsung menuju ke sub unit I SatReskrim guna menjalani pengambilan keterangan terkait pengaduan. Bersamaan juga dihadirkan Eli guna pengambilan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Adapun laporan pengaduan terkait penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 lalu di jalan raya Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat tepatnya di depan Kios Kimbana Mandiri.
Dikisahkan dalam kronologis, dari rumahnya di cabang Oetfo Eli yang mengendarai mobil Avanza menuju Halilulik dalam perjalanan sampai di jembatan ada jalan rusak. Eli yang sik sak dengan mobilnya di jalan rusak seketika sampai depan kios berhenti untuk membeli rokok.
Namun, sebelum turun beli roko Eli tidak menyadari kalau dari arah belakang dirinya diikuti Pak Felix yang mengendarai sepeda motor. Seketika langsung mencegatnya dan menanyakan apakah kamu mabok bawa mobil. Eli pun menjawab dirinya mabok, lalu pak Felix mengucapkan binatang kamu tahu tidak bawa oto dalam keadaan mabok bisa buat celaka orang. Eli lantas menjawab saya bukan binatang, lalu pak Felix menanyakan lagi ku punya SIM tidak? Lalu Eli keluarkan SIMnya dan ditunjukkan ke pak Felix sembari katakan ini SIM saya, seketika Eli langsung dipukul dibagian mulutnya oleh Pak Felix.
Diketahui, usai kejadian tersebut Eli bersama rekanya bernama Martin Taek menjemput Fransiskus Hale kemudian mereka bertiga pergi kembali ke tempat kejadian pertama di kios tapi tidak temukan Pak Felix. Ketiga menuju ke arah Halilulik dan mendapati Pak Felix di depan SMA Kimbana langsung mengeroyoknya.
Menurut Imelda Soik ibu kandung Eli, akibat kejadian tersebut Eli bersama kedua rekannya dilaporkan ke Polsek Tasbar dan selanjutnya Eli bersama Frans langsung diproses dan ditahan di tahanan Polres Belu. Sebelumnya Eli pun membuat laporan dan disuruh visum, namun laporannya tidak digubris pihak Polsek.
Pihak keluarga kecewa dengan pelayanan Polsek Tasbar terkesan abaikan laporan Eli. Pasalnya tidak seimbang, Polsek tidak mendengarkan laporan dua belah pihak, justru hanya mendengar laporan sepihak apalagi setelah diketahui saat di Polsek Pak Felix merupakan oknum Anggota Polri pangkat Perwira tugas di Polres Malaka.
Atas kejadian itu, keluarga Eli telah datangi Polsek Tasbar untuk bertemu dengan Pak Felix. Pak Kapolsek mediasi dengan Pak Felix untuk tempuh jalur damai tapi tidak ada titik temu. Pak Felix masih pada pendirian untuk hadirkan pelaku satunya Martin baru dipikirkan solusinya.
Kedatangan keluarga Eli ke Polres Belu untuk mencari keadilan terkait kejadian tersebut. Pihak keluarga berharap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak Pak Felix menurut salah satu pelaku Martin harus menyerahkan diri ke Polsek.
“Kami keluarga diminta untuk cari Martin sedangkan kami tidak kenal Martin lalu kami mau mencarinya kemana. Kami tanya bagaimana jika Martin tidak datang serahkan diri lalu urusannya seperti apa, jawab Pak Felix lanjut saja sampai ke pengadilan. Sehingga dari keluarga Eli hari ini lapor balik untuk cari keadilan buat Eli karena ada cerita awal baru sampai terjadi pak Felix dikeroyok. Biar anggota juga kami dari keluarga minta supaya adil proses hukumnya,” tambah ibu kandung Eli.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri yang dikonfirmasi media via WhatsApp, Jumat (11/5) terkait pengaduan warga belum menanggapinya hingga berita ini diturunkan.