Kasi Pidsus Kejari TTU : Kita Sudah Kantongi Bukti Dugaan Pemerasan Ketua Araksi TTU, Charly Baker

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari TTU), melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Andrew Purwanto Keya, S.H mengatakan pihak Kejari TTU telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pemerasan oleh Ketua Araksi TTU CB dan rekan terhadap sejumlah pengusaha.

Pengusaha yang diperas, kata Andrew, tidak hanya pengusaha dari dalam Kabupaten TTU tetapi pengusaha luar yang mengerjakan proyek di KabupatenTTU.

“Uang dugaan hasil pemerasan Araksi TTU terhadap sejumlah pengusaha, totalnya sudah mencapai ratusan juta rupiah”, jelas Andrew Keya saat diwawancarai wartawan, Senin 13 Maret 2023 sore di aula kantor Kejari TTU.

Beberapa bukti dugaan pemerasan yang telah dikantongi, katanya, akan digunakan dalam persidangan dengan terdakwa ketua Araksi NTT Alfred Baun.
Namun hal itu tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada pihak lain yang diminta keterangan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Semua bukti akan kita pakai dalam persidangan dengan terdakwa Alfred Baun. Kalau ada kemungkinan pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana maka akan kita tindaklanjuti”, pungkas Andrew.

Foto Ilustrasi bukti rekapan transfer uang.