IEL Korban Pemerasan Charly Baker Datangi Kejari TTU, Bawa Bukti Transfer Uang ke Rekening Bryan Baker

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – IEL, satu lagi kontraktor asal Kabupaten TTU mengaku diperas Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Timor Tengah Utara (TTU), Charly Baker dan salah satu anggota ARAKSI bernama FA Naiboas.

IEL, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Senin, 14 Maret 2023 malam di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU usai dirinya memberi keterangan ke jaksa.

Ia mengaku diancam dan diperas oleh Charly Baker dan anggotanya melalui telpon. Ia dituding memonopoli sejumlah proyek pemerintah di TTU.

“Awalnya, dipertengahan tahun 2022, CB kontak saya menyampaikan pesan bernada intimidasi terkait pekerjaan proyek saya. Ia juga mengirimkan pesan intimidasi melalui WhatsAppp. Saya sempat klarifikasi dan minta CB turun cek sendiri soal tudingan monopoli proyek itu . Kalau memang om CB bisa turun cek, silahkan turun langsung di lapangan”, kata IEL.

Komunikasi terhenti disitu tapi selang beberapa lama kemudian Charly Baker menelponnya kembali.

“Lama tidak ada komunikasi, tapi tiba – tiba dia kontak lagi dan dimintai uang.
Dia minta diakomodir transportasi ke Malaka. Katanya ada kegiatan Araksi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka. Sayapun mentransfer uang sebanyak Rp2 juta melalui Rekening BRI anaknya, Bryan Pitter Baker pada tanggal 21 Desember 2022”, ungkap IEL sambil menunjukkan bukti transfer.

Pengakuan pengusaha lain yang diperiksa jaksa terkait dugaan tindak pemerasan juga mengatakan, mereka dimintai uang oleh Charly Baker dengan alasan untuk pembiayaan kegiatan ARAKSI NTT di kabupaten lain dalam Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diantaranya, Labuan Bajo.

Transferan uang sejumlah Rp2 juta itu terjadi di bulan Desember 2022.

Selain ditransfer ke Bryan Pitter Baker, IEL mengaku sempat melakukan transfer ke Frederik Adrianus Naiboas sebesar Rp500 ribu sesuai permintaannya.

“Bunyi bahasa dari FA Naiboas yang mengaku anggota ARAKSI TTU sekaligus Wartawan ARAKSI, dia bilang mau pinjam uang ada keperluan”, aku IEL.

Sebelum meminjam uang, dijelaskan ulang IEL, si FA Naiboas masih sempat memperkenalkan diri sebagai anggota Araksi dan wartawannya Araksi dari media Viralntt.com.

IEL mengatakan, dari Charly Baker tidak ada transaksi, semua lewat anak Bryan. Namun Charly terus menelpon dia meminta waktu untuk bertemu.

“Waktu itu, karena saya tidak merespon, om CB nekad ke Lurasik, saya tetap tidak mau bertemu. Saya selalu diancam akan diviralkan berita bahwa saya monopoli proyek, saya tetap minta bukti kalau saya monopoli proyek. Dan saya terus berikan alasan untuk tidak bertemu. Saya sudah bosan diperas, diganggu terus”, pungkas IEL.

Diberitakan sebelumnya, Charly Baker selaku Ketua ARAKSI TTU, diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha, baik dari dalam dan luar kabupaten TTU yang bekerja di TTU.

Adapun pengusaha yang diperas, yang sudah mendatangi Kejaksaan Negeri TTU dan menyerahkan bukti percakapan bernada pemerasan dan bukti transferan uang diantaranya, MT, BD menyusul FL.

Dari keterangan para korban pemerasan Charly Baker, ia menggunakan salah satu anggotanya bernama FA Naiboas yang merangkap sebagai wartawan khusus ARAKSI.

Charly Baker, yang aktif masuk ke setiap desa menelusuri pengelolaan Dana Desa yang diduga bermasalah, sering menggandeng wartawan ARAKSI FA Naiboas.

Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini, Charly Baker diduga menggandeng salah satu pensiunan Polri yang bertindak layaknya penyidik ARAKSI. Penyidik tersebut, kemudian mengambil keterangan dari para target. Sementara FA Naiboas, bertindak sebagai penulis berita dan hasil tulisannya dipakai untuk menakuti semua target pemerasan dari ARAKSI.

Modusnya membuat berita, kemudian menggunakan berita itu untuk menakuti dan memeras pengusaha. Pengusaha yang tidak ingin terganggu, segera penuhi permintaan pihak pemeras.

Jika ada berita yang sudah diterbitkan, pelaku pemerasan berjanji akan menghapus berita – berita tersebut.

Untuk diketahui, tim penyidik Kejari TTU telah mengantongi bukti terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua ARAKSI TTU, Charly Baker dan anggotanya.

Foto ilustrasi