758 Calon PPS di Kabupaten Belu Jalani Tes Tertulis 

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 758 peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Belu mengikuti tes tertulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (11/1/2022).

Kegiatan tes tertulis dalam rangka Pemilu 2024 mendatang dibagi dalam lima zona dan dilangsungkan secara serentak.

Ketua KPU Belu melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Yoni Arianto Neolaka menyampaikan bahwa, ujian tertulis bagi calon Anggota PPS di 81 Desa dan Kelurahan dilaksanakan secara serentak.

Dijelaskan, sesuai dengan ketentuan PKPU tentang pembentukan badan ad hoc Penyelenggara Pemilu maupun pedoman teknis materi seleksi tertulis mencakup tiga hal yakni wawasan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan.

“Sistem seleksi calon anggota PPS menganut sistem gugur sesuai dengan ketentuan pedoman teknis,” ungkap Neolaka.

Dihimbau kepada calon anggota PPS yang tentunya sudah mempersiapkan diri secara matang lantaran bukan hanya nilai ujian tulis yang menjadi penentu namun nilai wawancara pun ikut menentukan lolos atau tidak.

758 Calon PPS di Kabupaten Belu Jalani Tes Tertulis 

“Waktu pengerjaan soal 90 menit dengan jumlah soal sebanyak 75 dan soalnya masih disegel. Teman-teman jangan berpikir bahwa proses seleksi ini ada uang main mata antara KPU dan peserta karena soal baru kami dapat 3 jam lalu dan kunci jawaban baru akan diterima besok,” terang Neolaka.

Dirinya pun menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Belu akan mengurutkan sesuai nilai tertinggi sebanyak 2x kebutuhan atau 6 orang calon anggota PPS untuk diikutkan dalam tahap seleksi wawancara.

“Jadi sesi wawancara 6 orang akan tetap diumumkan. 3 orang ditetapkan jadi PPS terpilih sedangkan 3 lainnnya jadi cadangan,” urai dia.

Diharapkan peserta calon anggota PPS semua sudah siap mengikuti ujian tertulis dan diharapkan untuk teliti dan cermat dalam mengerjakan soal.

Diketahui, kegiatan tes tertulis zona I berlangsung di SMAA 1 Weluli meliputi Kecamatan Raihat, Lamaknen dan Lamaknen Selatan. Zona II meliputi Kecamatan Nananet Duabesi dan Raimanuk berlangsung di SMP Mandala Labur.

Zona III berlangsung di SDK Lakafehan melibatkan Kecamatan Atambua Barat dan Kakuluk Mesak. Zona IV berlangsung di STM Nenuk meliputi Kecamatan Atambua Selatan dan Tasifeto Barat dan zona V mencakup Kecamatan Kota Atambua, Tasifeto Timur dan Lasiolat berlangsung di SMAN 1 Wedomu.