Satnarkoba Polres Lembata Bekuk Satu Warga Terduga Pengedar Narkoba
Laporan Yansen Bau
Lembata, NTTOnlineow.com – Satuan Narkoba Polres Lembata, Polda NTT meringkus satu warga terduga pengedar narkoba sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun media dari sumber menyebutkan, terduga seorang laki-laki berinisial L dibekuk Anggota Satnarkoba pada Sabtu (7/1/2023) di Hotel Olimpick, Kabupaten Lembata.
Saat ditangkap, yang bersangkutan L kedapatan membawa sebuah paketan berwarna hitam. Anggota lantas lakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket hemat sabu.
Barang tersebut dikemas didalam plastik obat. Selain itu terdapat pula satu unit HP, satu botol obat HIV-Aids, satu botol obat perangsang seks, baju kaos warna hitam untuk membungkus paket sabu.
Yang bersangkutan langsung diamankan dan ditahan ke Mapolres Lembata. Selanjutnya menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polres Lembata.

